Skandal Korupsi BTS

Kejagung Buka Peluang Periksa BPK terkait Korupsi BTS

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan pihaknya akan memeriksa pihak dari BPK terkait korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: apahabar.com/Regent)

apahabar.com, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan pihaknya akan memeriksa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Adapun, hal tersebut diungkapkan oleh Ketut untuk mengklarifikasikan keterangan yang disampaikan oleh terdakwa Irwan Hermawan terkait proyek Pembangunan BTS 4G .

"Akan kami periksa orang BPK untuk klarifikasi apa yang disampaikan IH dan hasil pemeriksaan Sadikin," kata Ketut di Jakarta, Senin (16/10), dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan pemeriksaan pihak BPK sekaligus untuk mengklarifikasi hasil pemeriksaan dari tersangka baru korupsi BTS yakni Sadikin Rusli.

Baca Juga: Kejagung Berpeluang Panggil Kembali Menpora Dito terkait Korupsi BTS

Terlebih, terdakwa Windi Purna juga pernah menyebut nama Sadikin Rusli sebagai seorang perwakilan dari BPK yang pernah menyerahkan uang senilai Rp40 miliar.

"Kami akan periksa orang BPK," ujarnya.

Di sisi lain, Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memastikan bahwa Sadikin Rusli yang ditangkap oleh penyidik Jampidsus bukannya dari BPK.

"Dia bukan orang BPK, dia itu pihak swasta. Kalau dia ada keterkaitannya dengan BPK, tentu akan kami dalami dan kembangkan ketika memang betul ditemukan alat bukti ini," katanya.

Baca Juga: Kejagung Bakal Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Terlibat Korupsi BTS

Ketut menekankan bahwa penyidik Jampidsus menelusuri semua semua keterkaitan antara Sadikin dan BPK seperti apa dengan meminta keterangan pihak BPK dalam waktu dekat.

Jika ditemukan bukti keterkaitan, penyidik bakal mengembangkan perkara tersebut dengan melakukan pendalaman.

"Kalau memang ada bukti, kami kembangkan perkaranya. Yang jelas nanti kami panggil semua, orang yang tersebut bakal kami panggil semua," ujar Ketut.