Penipuan Iphone

Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus pelaporan tipu-tipu iphone si kembar Rihana dan Rihani akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Penipuan Iphone si Kembar Rihana dan Rihani, Polisi Terima 11 Laporan.(tangkapan layar akun twitter @Mazzini)

apahabar.com, JAKARTA - Kasus pelaporan tipu-tipu iphone yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Iya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangsel, Ipda Galih kepada wartawan, Kamis (8/6).

Pasalnya Polres Metro Tangerang sendiri sudah menerima enam laporan terkait penipuan iphone tersebut. Tak hanya di Tangerang, Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menerima laporan yang sama.

Baca Juga: Duet Penipu Kembar Rihana dan Rihani, Total 11 Laporan Polisi

Untuk itu kasus tersebut akan dilimpahkan  ke Polda Metro Jaya. Adapun pelimpahan dilakukan perhari ini.

"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Kepolisian sudah menerima 11 laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani dalam kasus PO barang bermerk apple.

Baca Juga: Polres Tangsel Kantongi 6 Laporan Penipuan iPhone 'Si Kembar'

Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan lima laporan terkait penipuan gadget iphone tersebut. Kemudian, enam laporan lainnya di Polres Tangerang Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan pihaknya telah menerima 5 laporan penipuan PO iPhone Si Kembar 'Rihana dan Rihani'.

"Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan," ungkapnya saat ditemui di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip Kamis (8/6).

Baca Juga: Polres Tangsel Kantongi 6 Laporan Penipuan iPhone 'Si Kembar'

Henrikus mengatakan sebanyak lima laporan penipuan PO iPhone Si Kembar tersebut memiliki total kerugian yang berbeda.

"Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp1 miliar, bervariasi," kata Henrikus.