Sidang Yana Mulyana Cs

Kasus Korupsi Yana Mulyana cs, KPK: Ada Peluang Tersangka Baru

KPK ungkap ada peluang penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana cs. Hal tersebut berdasarkan fakta sidang.

Hal tersebut berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama jalannya persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan wali kota Bandung Yana Mulyana cs.Foto,apahabar.com/Hasbi

apahabar.com, BANDUNG - KPK ungkap ada peluang penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana cs. Hal tersebut berdasarkan fakta-fakta persidangan.

"Kemungkinan (tersangka baru) itu ada. Nanti kita sampaikan kepada penyidik," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Tony Indra di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (8/11).

Menurut Tony, kasus ini sudah mulai terang. Fakta baru di persidangan akan disampaikan kepada penyidik KPK supaya ditindaklanjuti.

"Kita lihat statusnya nanti yah, kita akan pertimbangkan," ucap Tony.

Baca Juga: Sidang Yana Mulyana cs, Eks Kadishub Bandung Bantah Terlibat

Baca Juga: Saksi Sebut Ada Uang 'Ketok Palu' dalam Kasus Korupsi Yana Mulyana

Selain itu, Tony mengatakan bahwa JPU masih memiliki satu alat bukti kuat untuk membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Yakni ponsel milik terdakwa Sekdishub Kota Bandung, Khairur Rijal yang nantinya akan diperlihatkan di persidangan.

"Ada chat dengan pihak legislatif yang akan kami perlihatkan di persidangan," tandas Tony.