Skandal Korupsi BTS

Johnny Plate Resmi Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo!

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.

Menkominfo Johnny G Plate Resmi jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo. Foto: apahabar.com/Farhan

apahabar.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek base transceiver station atau BTS di Kementerian Informasi dan Komunikasi.

Sekadar tahu, BTS adalah suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.

Pantauan apahabar.com di Gedung Bundar Kejagung, Rabu siang (17/5), Plate terlihat keluar dengan memakai rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.

Baca Juga: Kejagung Geledah Mobil Menkominfo Johnny Plate, Sejumlah Barang Disita

Plate kemudian digelandang ke mobil tahanan dan akan langsung menjalani penahanan. Johnny semula telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (17/5) pagi. 

Politikus asal Nasdem itu langsung dibawa oleh mobil tahanan yang sudah dipersiapkan. 

Baca Juga: [FOTO] Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS

Diketahui, Kejaksaan Agung telah memeriksa Menkominfo Johnny G Plate sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo.

Mobil tahanan Kejagung berwarna hijau terparkir dan dipersiapkan di pelataran lobi Gedung Jampidsus Kejagung. Namun belum diketahui secara pasti tujuan mobil tahanan dipersiapkan Kejagung. 

Mobil tahanan tersebut tiba sekitar pukul 11.18 WIB. Selain itu, tampak sejumlah petugas berjaga di dekat mobil tahanan tersebut.