Kasus Mutilasi Ecky

Hari Ini, Sidang Vonis Ecky Pelaku Mutilasi di PN Cikarang Bekasi

Sidang vonis Ecky Listiantho (34) atas kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) bakal digelar hari ini. Sidang digelar di PN Cikarang Bekasi.

Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih jalani sidang lanjutan di PN Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6). (apahabar.com/Mae Manah)

apahabar.com, BEKASI - Sidang vonis Ecky Listiantho (34) atas kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) bakal digelar hari ini, Senin (11/9).

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang vonis terdakwa Ecky bakal berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Bekasi siang nanti.

“Hari ini agenda putusan jam 11.00 WIB,” kata Jaksa Widyatmoko saat dihubungi apahabar.com, Senin (11/9) pagi.

Baca Juga: Sidang Ecky Pembunuh Angela Ditunda Pekan Depan, Keluarga: Semoga Dihukum Mati

Baca Juga: Pemutilasi Angela, Ecky Listiantho Dituntut Hukuman Mati

Sebelumnya, JPU menuntut Ecky Listiantho dengan hukuman mati. JPU berkeyakinan bahwa Ecky terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban Angela dan patut dituntut dengan Pasal 340 KUHP.

Sidang perdana Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) mulai digelar di PN Cikarang, Bekasi pada Senin (12/6). Sidang digelar secara terbuka.