Pegawai Korup

Firli Bahuri Didesak Mundur Akibat KPK Digerogoti Pegawai Korup

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak Firli Bahuri untuk mundur sebagai Ketua KPK akibat kemelut ironi perilaku koruptif pegawai di lembaga

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

apahabar.com, JAKARTA - Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak Firli Bahuri untuk mundur sebagai Ketua KPK akibat kemelut ironi perilaku koruptif pegawai di lembaga antirasuah.

Sebab Firli mesti mempertanggungjawabkan jabatannya yang digerogoti perilaku koruptif para pegawai.

"Seharusnya mundur, sebagai bentuk pertanggung jawaban kepemimpinannya," kata Yudi saat dihubungi apahabar.com, Jakarta, Rabu (28/6).

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Desak Firli Bahuri Usut Pungli di Rutan KPK

Terlebih Yudi juga mengingatkan KPK yang masih menumpuk kasus yang hingga kini tak mengalami progres yang signifikan.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mencopot pegawai korup yang menyunat uang perjalanan dinas sesama pegawai KPK.

"Dugaan tindak pidana ini awalnya diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Baca Juga: DPR Segera Panggil Firli Bahuri Tagih Dalih Pungli di Rutan KPK

Cahya menyebut dugaan penyelewengan uang perjalanan dinas telah dilaporkan ke Inspektorat KPK dan ditindaklanjuti dengan meminta keterangan beberapa pihak.

KPK juga melakukan perhitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut dengan nilai awal Rp550 juta dalam periode 2021-2022.

"Oknum tersebut kemudian dibebastugaskan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Cahya.