Kepemilikan Senjata Ilegal

Bareskrim Lacak Buronan Dito Mahendra!

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih melacak buronan Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata ilegal.

Dito Mahendra saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada bulan Januari 2023 lalu. Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih melacak buronan Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata ilegal.

Dito kini dinyatakan buron dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

“Tim kami masih mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani kepada apahabar.com, Senin (8/5).

Baca Juga: Bareskrim Resmi Tetapkan Dito Mahendra sebagai Buronan!

Djuhandhani menambahkan pihaknya masih terus berusaha menemukan keberadaan DPO Dito Mahendra.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dugaan kasus kepemilikan senjta api (senpi) ilegal, Dito Mahendra sebagai buronan dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Status tersebut dikeluarkan oleh Bareskrim Polri setelah Dito Mahendra kembali mangkit dalam pemanggilan keduanya sebagai tersangka pada Selasa (2/5) lalu.

Baca Juga: Dito Mahendra Bakal Jadi Buronan Bareskrim!

Di samping itu, selain masuk dalam DPO, Bareskrim Polri juga telah mengeluarkan surat pencekalan kepada yang bersangkutan Dito Mahendra.

Bahkan Dirtipidum Bareskrim Polri juga menyatakan pihaknya akan melakukan upaya pencarian dan penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra.

“Saudara Dito sampai hari ini tidak ada itikad baik (untuk) memenuhi undangan. Baik saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali, maupun panggilan tersangkat,” ujar dia.

“Kami tetap akan melaksanakan penyidikan secara profesional, dan melalui tahapan yang diatur oleh undang-undang. Selanjutnya, penyidik akan menerbitkan DPO dan pencekalan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.