Kalsel

Bantu Suami Jual Sabu, IRT Martapura Malah Ditinggal Kabur

apahabar.com, MARTAPURA – Aksi nekat seorang ibu rumah tangga (IRT) di Martapura Barat, Kabupaten Banjar terbongkar….

Pelaku R diamankan di halaman rumahnya di kawasan Desa Rangas, Kabupaten Banjar. Foto: Istimewa

apahabar.com, MARTAPURA – Aksi nekat seorang ibu rumah tangga (IRT) di Martapura Barat, Kabupaten Banjar terbongkar.

R (32), seorang ibu rumah tangga di Sungai Rangas ditangkap lantaran membantu suaminya berjualan sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/9).

Penangkapan R bermula dari tertangkapnya pengguna sabu-sabu pria berinisal MS (28). Keduanya masih satu kampung.

MS lebih dulu ditangkap aparat Polsek Martapura Barat di lingkungan sekolah Madrasah di Jalan Martapura Lama, Desa Sungai Rangas Hambuku, Selasa (7/9) sekitar pukul 12.00.

“Menurut informasi dari masyarakat di sekolahan madrasah diduga terjadi transaksi narkoba,” ujar Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Iptu Suwarji.

Di sana, polisi langsung menangkap MS. Meski barang bukti sempat dibuang ke lantai, polisi berhasil menemukan pipet kaca berisi sabu-sabu siap hisap.

“Saat diperlihatkan ke pelaku barang bukti tersebut pelaku mengakui bahwa bong berisi sabu-sabu tersebut miliknya,” ujar Suwarji.

MS juga mengakui bahwa barang haram itu ia beli seharga Rp200 ribu dari R, seorang ibu rumah tangga.

Dua jam setelah penangkapan MS, polisi menangkap R di halaman rumahnya sendiri.

“Setelah digeledah dan diperiksa, saudari R mengakui memang ada menjual sabu-sabu ke saudara MS, dan ia juga menunjukan sisa barang bukti sabu-sabu lainnya yang disembunyikan di depan teras rumah ditimbun dengan batu split,” papar Iptu Suwarji.

R mengatakan selama ini hanya membantu suaminya menjualkan sabu. Sementara sang suami R berinisial TD berhasil kabur dalam penyergapan itu.

Adapun barang bukti yang ditemukan, berupa 7 paket sabu berat kotor total 1,54 gram, 40 lembar plastik klip, timbangan digital warna hitam, 1 buah kotak bulat ping putih, 1 lembar plastik hitam, dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp 550 ribu.