bakabar.com, MARTAPURA – Kenaikan tarif air PT Air Minum Intan Banjar mencakup wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, Kalsel banjir keluhan warga.
Meski penyesuaian tarif sudah diumumkan beberapa waktu lalu, namun kini jadi polemik di tengah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan, Sabtu (3/9).
Pasalnya, warga kecewa kenaikan tarif PTAM Intan Banjar juga diikuti kenaikan beban tetap minimun yakni 10 ribu liter air atau 10 kubik.
Hal ini mengejutkan pelanggan, seperti diungkapkan Ahyudin Syarif warga Kelurahan Gambut, Kabupaten Banjar. Ia mengaku terkejut awal September tadi bayar tarif beban air Rp 90.000 ribu.
“Padahal rumah saya kosong tidak ditempati, tidak ada pemakaian air,” ujarnya kepadabakabar.com, Sabtu (3/9) malam.
Ia mengungkapkan, sebelum ada kenaikan tarif air tersebut ia hanya bayar beban Rp 20 ribu saja.
Ia juga menilai, bayar beban semahal itu sangat memberatkan. Semestinya, ucapnya lagi, kembalikan saja biaya beban seperti semula.
“Tidak masalah tarif naik, tapi harusnya berapa kita pemakaian segitu juga kita bayar,” ucapnya.
Senada dengan Syarif, warga Sungai Sipai Martapura Dedi Junaidi juga terkejut setelah menerima laporan istrinya bayar air PTAM Intan Banjar lima kali lipat naik.
“Bayar bebannya saja sudah 90 ribu. Kalau dulu bebannya cuma 20 ribu saja ditambah pemakaian, paling 25 ribu bayarnya,” keluhnya.
Keluhan warga tersebut juga memenuhi kolom komentar akun instagram @ptamintanbanjar.
“Bepikir hndk dicabut aja dlu, rumahnya kosong jua, Tarif beban yg sangat membebani,” tulis @rizqan27adi dengan emoji tepuk tangan.
Dewan Kalsel Berang
Keluhan warga ini juga sampai ke telinga anggota DPRD Kalsel dapil Banjar, Fahrani. Ia tampak berang, pasalnya kenaikan tarif beserta beban ini tidak tepat dalam kondisi saat ini.
“Kenaikan tarif ini sangat berdampak pada masyarakat, apalagi di tengah naiknya harga BBM dan bahan pokok saat ini,” ucap politisi PDI-P ini.
Ia lantas membandingkan tarif beban dengan PTAM Bandarmasih, di Kota Banjarmasin yang hanya 12.500 saja perbulan.
Fahrani juga menilai, kenaikan tarif di PTAM Intan Banjar ini tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan sosialisasi yang luas ke masyarakat.
Dari laporan masyarakat yang ia terima, pelayanan di wilayah Gambut, Tatah Makmur, Beruntung Baru hingga Aluh-Aluh sampai sekarang alirannya masihi lemah.
“Beberapa wilayah tersebut aliran air sangat lemah bahkan tidak jalan di jam-jam tertentu dari pukul 7 pagi sampai pukul 8 sore. Kalau mau mengisi tandon baru bisa pada malam hari saja,” paparnya.
Fahrani yang juga Ketua Karang Taruna Banjar ini berharap ada perubahan kebijakan dari jajaran Dereksi PTAM Intan Banjar, agar tidak terlalu memberatkan masyarakat.
“Pemkab Banjar dan Pemkot Banjarbaru sebagai pemilik saham harus berani subsidi air ke masyarakat karena kebutusan dasar pokok. Jangan sampai melalui PTAM Intan Banjar berbisnis dengan masyarakat,” pungkasnya.
Sudah Sesuai Ketentuan
Dikonfrimasi, Humas PTAM Intan Banjar Onky Octovianda, mengatakan bagi pelanggan yang pemakaian airnya dalam satu bulan kurang dari standar kebutuhan pokok air minum, yakni 10 kubik air, tidak dikenakan perhitungan tarif pemakaian air.
Akan tetapi, lanjutnya, dikenakan biaya tetap. Bagi kelompok I Rp42 ribu, Kelompok II Rp90 ribum dan Kelompok III Rp115 ribu.
“Penyesuaian tarif ini sudah sesuai ketentuan Permendagri nomor 21 tahun 2020, SK Walikota Banjarbaru nomor 188.45/257/KUM/2022, dan SK Bupati Banjar no 188.45/360/KUM/2022,” ujarnya dikonfirmasi via seluler.
Terkait keluhan lemahnya aliran air, pihaknya masih melakukan pembangunan Booster Gambut untuk menopang distribusi air di wilayah yang masih lemah.
“Dari A Yani hingga Kertak Hanyar. Pengembangan nantinya dilanjutkan di kawasan Tambak Sirang dan sekitarnya. PTAM Intan Banjar, akan terus meningkatkan pelayanan ke depannya,” ungkap Onky.
Ia menambahkan, soal sosialisasi penyesuaian tarif air minum pihaknya sudah dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli lalu di beberapa wilayah di kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, termasuk di media.