apahahar.com, KOTABARU – Tim Buru Sergap (Buser) Macan Bamega meringkus empat pelaku pembunuhan di Desa Tanah Rata Desa, Kotabaru.
Pelaku berinisial MSI (29), MRI (24), MRN (29), dan RN (19). Mereka diringkus polisi pada Selasa 13 September 2022 di kawasan Jalan Mufakat Mandin Desa Semayap, Pulau Laut Utara, sekira pukul 23.15 WITA.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan peristiwa pembunuhan yang menyebabkan AD (39) meregang nyawa terjadi di Desa Tanah Rata, RT 10, Kelurahan Baharu Utara, Pulau Laut Sigam, Kotabaru.
Peristiwa penganiayaan terungkap setelah warga melapor ada orang yang tersungkur bersimbah darah. Tapi saat tiba ke tempat kejadian, para pelaku sudah kabur.
“Tim lalu menghimpun keterangan ke sejumlah saksi untuk menangkap para pelaku hingga berhasil diringkus tadi malam,” ujar Jalil, Rabu (14/9) siang.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, peristiwa maut dipicu cek-cok yang berakibat baku hantam antara korban dan salah satu pelaku. Sebelumnya, korban juga bersama para pelaku bersama-sama mengonsumsi minuman keras (Miras).
“Awalnya cek-cok mulut, baku hantam, lalu terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga korban dinyatakan meninggal di rumah sakit,” pungkas Kasat Jalil.
Para pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Kotabaru. Mereka dikenakan pasal Pasal 351 Ayat 3 KUHP Sub 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang Sub dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.