Hot Borneo

Penyidikan Dugaan Korupsi Bendungan Tapin Berlanjut, Giliran Istri Kades Pipitak Jaya Diperiksa

apahabar.com, BANJARMASIN – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan bendungan Tapin terus bergulir di Kejaksaan…

Featured-Image
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Romadu Novelino. Foto-apahabar/Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan bendungan Tapin terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Teranyar, penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Kalsel kembali memeriksa sederet nama saksi pada Senin (25/7).

Mereka yang diperiksa dari pemilik tanah, ketua RW Desa Pipitak Jaya hingga istri kepala desa setempat.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap lima orang,” ucap Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Romadu Novelino, Selasa (26/7).

Adapun lima saksi yang diperiksa tersebut yakni istri kepala Desa Pipitak Jaya berinisial M, Ketua RW 2 Pipitak Jaya berinisial R. Kemudian tiga orang pemilik tanah berinisial L, R dan H.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan,” kata Novelino.

Dengan adanya pemeriksaan ini menambah daftar panjang jumlah saksi yang diperiksa Kejati Kalsel dalam kasus dugaan korupsi pada proyek strategis nasional (PSN) ini.

Di mana sebelumnya, Aspidsus Kejati Kalsel, Dwiyanto Prihartono menyebut sudah ada sekitar 20 saksi yang telah diperiksa pasca-penyidikan dimulai Mei lalu.

“Untuk penetapan tersangka masih belum. Untuk kendala tidak ada. Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada tersangkanya,” tutup Dwi saat konferensi pers, Jumat (22/7).



Komentar
Banner
Banner