Hot Borneo

Proyek Bendungan Tapin Beraroma Korupsi, Kejati Kalsel Turun Tangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Sudah beroperasi dan diresmikan Presiden Joko Widodo, proyek Bendungan Tapin ternyata menyimpan masalah….

Featured-Image
Kejati Kalimatan Selatan menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek Bendungan Tapin. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Sudah beroperasi dan diresmikan Presiden Joko Widodo, proyek Bendungan Tapin ternyata menyimpan masalah.

Bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan mencium aroma korupsi, sehingga menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Penyidikan itu didasarkan atas Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor: Print -02/O.3/Fd.2/05/2022.

Dalam surat perintah yang diteken Kepala Kejati Kalsel, diperintahkan 10 orang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus untuk melaksanakan penyidikan.

“Sebagai tindak lanjut, kami memanggil 6 orang untuk dimintai keterangan, Senin (6/6),” jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Romadu Novelino, seperti dilansir Antara, Minggu (5/6).

Dijelaskan bahwa penyidikan kasus merupakan pengembangan dari langkah-langkah yang dilakukan Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel.

Namun demikian, tidak diungkap nama maupun latar belakang orang-orang yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Dugaan korupsi Bendungan Tapin ini berkaitan dengan proses pengadaan lahan,” beber Romadu Novelino.

Bendungan Tapin di Desa Pipitak, Kecamatan Piani, merupakan proyek tahun jamak 2015 sampai 2020 dengan pagu anggaran mencapai hampir Rp1 triliun.

Termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), pelaksanaan pembangunan fisik bendungan dengan luas genangan sekitar 425 hektare itu diawali pengadaan lahan.

Setelah selesai dibangun, Bendungan Tapin diresmikan 18 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo. Diharapkan bendungan menambah kapasitas tampungan air dalam rangka mewujudkan ketahanan air dan pangan.



Komentar
Banner
Banner