Hot Borneo

Kecoh Korban Ratusan Juta, Polisi Dalami Kasus Arisan Bodong Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Polisi terus mendalami kasus arisan bodong di Tanah Bumbu. Teranyar, polisi menyebutkan kerugian…

Featured-Image
Tersangka YA. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Polisi terus mendalami kasus arisan bodong di Tanah Bumbu.

Teranyar, polisi menyebutkan kerugian yang ditimbulkan pelaku YA (24) sebesar ratusan juta.

“Pelaku sudah ditahan. Saat ini pemeriksaan belum selesai. Siapa tahu ada lagi korban lainnya,” ucap Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Kamis (7/4).

Made mengatakan akan menyampaikan perkembangannya apabila pemeriksaan telah selesai dilakukan.

“Kalau sudah selesai diperiksa berkasnya tinggal dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nanti kita kabari perkembangannya,” katanya didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi.

Ia menambahkan sejauh ini korban mengalami kerugian sebesar ratusan juta.

“Sementara laporan korban mengalami kerugian sekira Rp 153.500.000,” pungkasnya.

Sebelumnya, Unit Resmob Polres Tanbu bersama Reskrim Polsek Satui mengamankan wanita muda terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus arisan.

YA (24) diamankan polisi di Jalan Citra Wati, Gang Suka Damai II, Kecamatan Satui, Jumat (1/4) sekira pukul 00.15 Wita.

Diketahui YA merupakan warga RT 15 Desa Batulicin, Kecamatan Batulicin.

YA ditangkap karena diduga telah menipu dan menggelapkan uang korban dengan modus arisan.

YA juga merupakan target operasi (TO) dari polisi dalam Ops Kewilayahan Sikat Intan Tahun 2022.

AKP Made menjelaskan kejadian penipuan dan penggelapan berawal saat pelaku menawarkan arisan kepada korban, Sabtu 18 September 2021 lalu.

Kejadian itu lakukan di Jalan Raya Batulicin, Gang Karya Mandiri, RT 15 RW 03, Kecamatan Batulicin.

Pelaku menawarkan korban arisan melalui WhatsApp dengan iming-iming bayar Rp 10 juta dan mendapatkan Rp 20 juta dengan jangka pencairan satu bulan.

Korban pun tergiur dan mengikuti arisan yang ditawarkan oleh pelaku dan mengirimkan uang ke nomor rekening BRI pelaku.

Namun sampai pada waktu yang dijanjikan, uang arisan yang dijanjikan pelaku juga tidak semuanya dicairkan kepada peserta arisan.

“Kebanyakan uang arisan korban tidak dicairkan pelaku. Meski sebagian ada yang sudah,” terang Made.



Komentar
Banner
Banner