bakabar.com, BERAU – Dua video syur berdurasi 32 detik dan 56 detik menggemparkan warga Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasalnya, pemeran video syur itu merupakan warga Berau. Hingga kini ramai jadi perbincangan masyarakat, mengingat tersebar di media sosial.
Dari salah satu video syur berdurasi 56 detik ini, nampak jelas muka sang pemeran sedang memperagakan hubungan layaknya suami istri di ranjang.
Sementara satu video syur berdurasi 32 detik, hanya nampak seorang wanita yang sedang memegang buah dadanya.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra sudah mengetahui video syur yang beredar tersebut.
Saat ini polisi telah melakukan pengembangan, termasuk memburu pelaku penyebar video dan pemerannya, sejak mengetahui 7 April tadi.
“Sudah ada titik terang. Yang mana dalam kasus ini sudah berjalan proses penyelidikan dan tahap peyidikan dan kita sudah monitor secara gambalang kronologis terkait,” kata Ferry, Sabtu (9/4).
“Dari siapa pemerannya terus siapa penyebarnya dan pengambilan lokasi dan video viral tersebut kita sudah monitor,” lanjut Ferry.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Setelahnya, baru kasus tersebut masuk ke tahap selanjutnya. “Ya, salah satu pemerannya ini orang Berau,” sebutnya.
Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti, yakni tangkapan layar video mesum tersebut. Petugas juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara,” ungkapnya.
Dari keterangan polisi, posisi pelaku pembuat saat ini sedang kuliah di luar Berau dan akan dilakukan penjemputan.
Dasar Brimob Gadungan! Tipu 9 Wanita hingga 1 Hamil di Kaltim