News

BLF Gugat PDAM Bandarmasih, Jika Tak Perbaiki Kinerja Setelah Perseroda

apahabar.com, BANJARMASIN – Resmi menanggalkan status sebagai BUMD, pekerjaan besar kini menanti Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda)…

Featured-Image
Jajaran Pemkot Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin usai memparipurnakan status baru PDAM Bandarmasih menjadi Perseroda. Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Resmi menanggalkan status sebagai BUMD, pekerjaan besar kini menanti Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bandarmasih.

Berdasar catatan Borneo Law Firm (BLF), acapkali menerima keluhan terkait buruknya pelayanan air bersih di Kota Seribu Sungai.

Bukan hanya secara langsung, keluhan juga kerap didapat BLF lewat media sosial.

Seperti seringnya terjadi perbaikan pipa termasuk pipa bocor, juga air macet, keruh, tidak lancar, harus menggunakan mesin, air tidak layak konsumsi. Terlebih masalah itu tak ada kompensasi dari perusahaan sendiri.

Doktor jebolan Universitas Islam Sultan Agung Semarang ini lantas mendesak Perseroda Bandarmasih agar pelayanan di lima kecamatan, termasuk daerah pelosok cepat diperbaiki.

Selain itu, manajemen harus lebih cepat dalam merespons aduan pelanggan. Bahkan, wajib memberikan kompensasi sesuai yang diatur UU Perlindungan Konsumen.

“Perlindungan konsumen sudah diatur berdasarkan Pasal 1 ayat 1 UU 8/1999,” kata Direktur BLF, M Pazri, Jumat (25/3).

Pazri berjanji akan memantau dan mengawasi kinerja Perseroda Bandarmasih.

"Jika dengan status badan hukum yang baru ini masih banyak gangguan pelayanan, maka tak menutup kemungkinan kami mewakili pelanggan akan menggugat ke pengadilan," tegas Pazri.

Peralihan status memang ditetapkan lewat rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan badan hukum itu disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada rapat paripurna di DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (24/3).

Penanggalan status BUMD itu merupakan amanat undang-undang. Saham PDAM tak hanya dimiliki Pemkot lagi. Melainkan juga dibagi 13,5 persen untuk Pemprov Kalsel dan satu persen saham dimiliki pemerintah pusat.

TOK! PDAM Bandarmasih Resmi Berstatus Perseroda



Komentar
Banner
Banner