bakabar.com, BANJARMASIN – Layanan PLN di Banjarmasin dikeluhkan. Lantaran ganti meteran listrik tanpa sepengetahuan pemilik.
Ya, EL (35) warga Basirih, Jalan Banyiur, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasi Barat, merasa kecewa dan tak terima atas apa yang dialaminya.
Pasalnya, meteran listrik rumahnya diganti tanpa pemberitahuan PLN. Meteran listri yang tadinya pascabayar jadi prabayar.
Bahkan penggantian meteran listrik itu saat rumah tak ada penghuninya. “Tidak ada surat pemberitahuan,” kata dia.
Dia makin geram, dinding rumahnya jebol, akibat penggantian meteran listrik tersebut.
“Setelah diganti malah ada gangguan listrik. MCB meteran milik saya juga hilang. Ini sudah saya adukan di aplikasi PLN mobile,” katanya.
EL mengakui pembayaran listrik selama 3 hari sempat tertunggak. Disinyalir, penggantian meteran dilakukan akibat keterlambatan tersebut.
Akan tetapi, kata EL, terkait penunggakan itu sudah diselesaikannya.
Atas segala ketidaknyamanan itu, EL lantas mengadukan keluhannya ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Sudah saya adukan. Harapan saya bisa diganti ke Pasca-bayar dan ada perbaikan untuk dinding rumah saya,” katanya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Hadi Rahman mengatakan sudah menerima adanya pengaduan dari pelanggan PLN.
“Sudah kita terima dan kita bawa ke rapat pleno,” katanya.
Hadi juga bilang, jika dia sudah menerjunkan jajarannya untuk melakukan kroscek ke rumah pelanggan yang bersangkutan.
“Kita lakukan pemeriksaan apakah ada kejadian mal-administrasi. Saat ini kita masih mengkaji,” katanya.