bakabar.com, AMUNTAI – 16 anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (15/9) malam.
Sekitar pukul 20.00, mereka melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai dan pengusaha, di antaranya diduga pelaksana tugas kepala Dinas PU, dan ketua asosiasi pengusaha konstruksi.
Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk sebuah plastik diduga uang hasil transaksi sebuah proyek.
Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan membenarkan adanya operasi senyap tersebut.
“Iya benar. Enam personel kita diminta mengawal orang yang diperiksa saat dibawa ke Jakarta,” kata AKBP Afri dihubungi bakabar.com.
Kendati demikian, Afri tidak tahu persis berapa jumlah termasuk identitas orang yang diamankan KPK.
“Kita tidak dilibatkan saat penggerebekan dan penggeledahan,” katanya.
Namun untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, mereka sempat dibawa ke Mapolres HSU.
Di Mapolres HSU, mereka diperiksa selama enam jam lamanya dari pukul 21.00.
Selesai pemeriksaan larut malam itu, mereka dibawa ke Jakarta.
“Kami hanya meminjamkan ruangan,” ujar Afri. “Untuk detail siapa yang dibawa ke Jakarta saya belum 86. Nanti saya koordinasi dengan tim KPK ya” ujar perwira dua melati ini.
Sempat diperbolehkan masuk, awak media ini kemudian diminta keluar oleh sejumlah staf saat memantau kantor Dinas PU HSU pasca-OTT, Kamis (16/9) siang.
“Saya yang menjaga kantor ini, kalau ada apa-apa nanti saya yang disalahkan,” ucap staf itu.
Hingga menjelang sore, kantor Dinas PU terlihat terlihat sepi. Hanya beberapa orang terlihat di luar ruangan kantor.
Sementara ruangan yang menjadi tempat OTT berada tidak jauh dari pintu masuk kantor, tepatnya di sebelah kiri.
Tampak pintu ruangan Bidang Sumber Daya Air dipasang segel plastik bertuliskan dilarang melintasi garis batas. Tulisan lainnya, “Dalam pengawasan KPK”.
Sampai berita ini diturunkan, bakabar.com belum mengetahui keberadaan Bupati HSU, Abdul Wahid. Beberapa kali dihubungi, sang bupati tak kunjung merespons panggilan seluler media ini.
Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri telah membenarkan lembaganya telah melakukan OTT di Kalsel.
"Benar, sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," Ali dalam keterangan tertulisnya.
Mereka yang dibawa ke Jakarta, kata Ali, guna pengambilan keterangan lanjutan.
"KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ujarnya.
Dilengkapi oleh Syahbani & Riyad Dafhi Rizki