bakabar.com, BANJARBARU – Tarif tes polymerase chain reaction (PCR) di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, resmi turun per Jumat (20/8) hari ini.
Penurunan itu sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang tarif maksimal tes PCR di luar Pulau Jawa Bali yakni Rp 525 ribu.
“Sudah, hari ini,” ujar Stakeholder Relation Bandara Internasional Syamsudin Noor, AhmadZulfianNoor.
Sebelumnya, tarif tes PCR di Bandara Internasional Syamsudin Noor mencapai Rp 777 ribu. Hasilnya dapat diketahui satu hari setelah tes.
Jika masyarakat ingin hasilnya keluar lebih cepat, tarifnya sedikit lebih mahal yakni Rp 888 ribu. Sementara dengan tarif baru ini, hasil tes PCR dapat diketahui 1 x 24 jam.
Dia menyampaikan jumlah penumpang di bandara masih stabil meskipun tarif PCR sudah turun.
“Saat ini masih stabil. Kalau masih PPKM kemungkinan masih tetap. Mungkin kalau nanti sudah masuk level 2 dan 1 kemungkinan akan meningkat,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, M Muslim, memastikan semua fasilitas kesehatan di Banua akan menerapkan aturan biaya tes PCR sesuai edaran Kemenkes.
“Kebijakan itu otomatis berlaku di tiap daerah, termasuk di Kalsel,” katanya.
Muslim menuturkan pembinaan bakal dilakukan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan semua fasilitas kesehatan mematuhi aturan biaya tertinggi tes PCR tersebut.
“Tapi kalau dalam rangka testing dan tracing disiapkan pemerintah secara gratis,” tutupnya.