bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV sampai 23 Agustus 2021 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
Pemerintah lewat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM terbukti efektif dalam menekan kasus Covid-19, namun masih ada daerah yang berisiko tinggi.
Alasan Mengapa Banjarbaru Jadi Daerah Paling Berisiko Tinggi Se-Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto membeberkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan turut menerapkan PPKM level IV karena dianggap paling berisiko.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: