Tak Berkategori

Besok Balikpapan Terapkan PPKM Darurat, Salat Jumat Ditiadakan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan, Kaltim, mendapat atensi dari pemerintah pusat akibat penularan Covid-19 yang cukup…

Featured-Image
FOTO: Ilustrasi pelaksanaan Salat Jumat di masjid. Foto-dok.

bakabar.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan, Kaltim, mendapat atensi dari pemerintah pusat akibat penularan Covid-19 yang cukup tinggi.

Pemerintah pusat pun lantas menginstruksikan Pemkot Balikpapan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Terkait itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud yang mengatakan pihaknya telah membahas hal ini dengan jajarannya.

Namun malam ini rencananya pembahasan tersebut berlanjut bersama unsur Forkopimda serta FKUB, MUI dan lainnya.

Rahmad memastikan penerapan PPKM Darurat dilakukan mulai Kamis (8/7) besok.

“Jadi tadi baru kami bahas juga tentunya akan kami bahas juga dengan Forkopimda bersama dengan tokoh agama, FKUB, MUI dan beberapa yang terlibat untuk kita putuskan. Karena ini perintah berdasarkan surat yang kemarin kita terima bahwa Balikpapan masuk dalam PPKM Darurat,” kata Rahmad ditemui bakabar.com, di Pemkot sore tadi.

Rahmad mengatakan pihaknya akan mengambil langkah sesuai petunjuk dari pusat. Penerapannya tak jauh beda dengan PPKM yang telah diterapkan di Jawa dan Bali.

Salah satunya membatasi operasional pusat perbelanjaan seperti Mall hanya sampai jam 17.00.

“Semua zona di Balikpapan dikatakan darurat mengikuti petunjuk dari pusat yakni di antaranya menutup Mall sampai jam 5 sore dan tempat makan juga sampai jam 8 tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Selain itu tempat ibadah juga dibatasi. Jika sebelumnya kapasitasnya 50 persen, maka kali ini hanya dibolehkan 25 persen saja.

Pun demikian dengan pelaksanaan Salat Jumat akan ditiadakan terlebih dahulu selama masa PPKM Darurat diterapkan.

“Kebijakan dari kita bukan menutup tapi meniadakan Salat Jumat berjemaah dalam dua minggu ini. Bukan dilarang salat Jumat, kan bisa diganti dengan salat zuhur karena ini kan darurat. Nanti fatwa MUI juga ada. Kita sarankan anak-anak dan orang tua tidak salat di masjid dulu,” tuturnya.

Rahmad mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dirinya meyakini dengan disiplin prokes, kasus Covid-19 bisa teratasi dan persoalan ini pun lekas berakhir.

“Saya minta dukungan semua masyarakat kota Balikpapan, terlepas daripada kondisi ini kita harus tetap semangat, enggak usah panik karena ini juga kita hadapi dengan semangat, dengan prokes insyaallah kita bisa bangkit kembali,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner