Kalsel

Bawa Sabu, Pria Teluk Tiram Ditangkap Polisi di Belitung Darat Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria bernama Joko Suprianto (26) ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki sabu. Joko…

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti sabu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria bernama Joko Suprianto (26) ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki sabu.

Joko ditangkap di Jalan Belitung Darat tepatnya di depan Gang Rahayu Kelurahan Belitung Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (6/7) sekitar pukul 14.05 Wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, barang haram tersebut ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri warga Jalan Teluk Tiram Ampera Raya Gang Ampera V Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat itu.

"Sabu tersebut dikemas dalam 5 paket dengan berat bersih 24,09 gram," ujarnya, Kamis (15/7).

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah handphone yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner