bakabar.com, BANJARBARU – Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus tipu-tipu dengan modus menggandakan jutaan rupiah di Tabalong.
Empat pelakunya berhasil ditangkap tim gabungan di Banjarbaru, Senin (3/5). Mereka mengaku sebagai tuan guru alias ‘orang pintar’ guna mengelabui para korbannya.
Keempat pelaku bernama Mahdiyani (51) warga Haruyan, Kabupaten HST, Ahmad (43) warga Desa Waringin HST, Sarni (62) warga HST dan Ahmad Riyadi (25) juga warga HST.
Sedangkan korbannya warga Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Korban dijanjikan para pelaku jika membawa uang kepada mereka maka duit itu akan dapat digandakan.
Mendengar janji pelaku korban pun tergiur dan akhirnya membawa Rp50 juta untuk diperbanyak menjadi dua kali lipat oleh pelaku.
Setelah melakukan ritual, pelaku pun memberikan kembali bungkusan uang itu ke korban untuk dibawa pulang. Namun pelaku memberikan satu syarat, yakni uang dibuka pada besok harinya.
Usut punya usut, pelaku diam-diam sudah mengganti uang korban dengan potongan kain kafan yang menyerupai uang asli.
Sehari setelah itu, korban yang mendapati uangnya raib langsung melapor ke Mapolsek Banjarbaru Barat. Karena TKP-nya di Tabalong, laporan korban pun diteruskan langsung ke Polres setempat untuk ditindaklanjuti polisi.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Rifai membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi bakabar.com, Senin (3/5) malam.
“Keempat pelaku sudah kita amankan,” tulisnya via whatsapp.
Rifai bilang pihaknya bersama Satreskrim Polres Banjarbaru hanya membackup Jajaran Satreskrim Tabalong.
“Karena pelaku saat diamankan berada di Kawasan Liang Anggang, Banjarbaru,” imbuh dia.
Terpisah, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi via Kasubag Humas, AKP Tajudin Noor mengatakan karena ada kaitannya dengan wilayah hukum Banjarbaru maka pihaknya ikut membackup penyelidikan pelaku.
“Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Adapun kerugian korban mencapai 50 juta rupiah,” singkatnya.