bakabar.com, BANJARMASIN – Beragam dalih keluar dari mulut tiga anak di bawah umur yang ikut terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) oleh Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Jumat (9/4) dini hari.
Mereka terjaring razia saat asyik ngamar di hotel kelas melati di kawasan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah. Rinciannya satu laki-laki RM (16) dan dua perempuan FN (15) dan BL (15).
Cerita Yolanda, PSK di Banjarmasin 3 Kali Layani Pria Hidung Belang karena Pandemi
Berdasar alibi RM, mereka menginap di dalam satu kamar hotel untuk menunggu barang pesanan berupa tas. Barang tersebut dibeli dengan metode bayar di tempat atau cash on delivery (COD).
"Mau beli tas COD tapi ketemu di hotel. Harga tas Rp150 ribu," ujarnya.
Di samping itu, RM sengaja memilih lokasi temu dengan penjual tas tersebut di sebuah hotel. Hotel ini sering menjadi tempatnya beristirahat.Alasannya lantaran sudah kenal dengan pemilik hotel tersebut.
"Sudah empat kali kita menginap. Biasanya di lantai 3 karena harga setiap lantai beda beda kan," pungkasnya.
Adapun ketiga anak di bawah umur tersebut merupakan teman sebaya. Pengakuan RM bahwa membeli barang tersebut juga untuk sang pujaan hatinya FN. Sedangkan BL dari pengakuan RM merupakan sang adik angkat.
Mereka sempat bersenang senang, sebelum petugas Satpol PP membuka pintu kamar hotel mereka.
"Memang mau menginap sama mereka," pungkasnya.
Sementara, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti tangkapan tersebut.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: