bakabar.com, BARABAI –Anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menciduk pemilik akun Facebook yang dianggap mengumbar kebencian atas tenggelamnya Bripka Mashuddin di Sungai Martapura.
Dia adalah MY. MY mengomentari tautan mengenai tewasnya Bripka M Mashuddin pada salah satu grup di media sosial Facebook dengan akun Utuch Gerhana.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Pa Paur Subag, Aipda M Husaini membenarkan diamankannya MY.
MY dijemput polisi di kediamannya di Desa Panggang Marak Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Minggu (11/4).
“Anggota Polsek LAS melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya,” kata Husaini kepada bakabar.com.
Permasalahan itu, lanjut Husai, telah diselesaikan dengan pendekatan restorative justice. MY diminta membuat surat permohonan maaf dan pernyataan tidak mengulangi lagi. Proses itu turut disaksikan kepala desa setempat.
“Yang bersangkutan juga menyampaikan permohonan maaf di media sosial dengan video,” terang Husaini.
Kapolres, kata Husaini, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia sosial.
“Gunakan media sosial dengan bijak, baik dan benar,” Husaini mengakhiri.
Kendala Utama Pencarian Polisi yang Tenggelam Saat Memburu Buron Penganiayaan
Dari tangkapan layar yang didapat bakabar.com, akun Facebook atas nama Utuch Gerhana yang diduga digunakan oleh MY itu menulis ujaran kebencian.
Berikut penggalan kalimat dirangkum bakabar.com dan telah dikonversi ke bahasa Banjar:
“Aku katuju haja manusia yang kaya Buser tu matinya kaya itu. Ibaratnya di hadapan ku gin larutnya, kada ku hakun manulung. Pehatian Buser ni bilang bejat banar. Menyiksa manusia kaya manyipak binatang……”
Diwartakan bakabar.com, Bripka Mashuddin salah satu anggota Tim Buser Polsek Banjarmasin Tengah Polresta Banjarmasin bersama rekan-rekannya melakukan perburuan terhadap F, terduga pelaku penganiayaan, Jumat (9/4) malam.
Kronologi Lengkapnya di halaman selanjutnya: