bakabar.com, BALIKPAPAN – Diduga menggunakan ijazah palsu, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Balikpapan melaporkan Wali Kota terpilih Rahmad Masud ke Polda Kaltim. Rahmad dilaporkan bersama rektor serta dekan Universitas Tridharma (Untri) Balikpapan.
Rona Fortuna, juru bicara pelapor bilang pihaknya telah melaporkan ketiga orang tersebut lantaran diduga telah menerbitkan dan menggunakan ijazah S1 ekonomi yang dimiliki Rahmad Masud.
“Kami melaporkan Rektor Untri, Dekan Untri dan ketiga Rahmat Masud. Yang dua ini adalah pembuat dan yang mengeluarkan ijazah yang bersangkutan, lalu yang ketiga adalah pengguna daripada ijazah tersebut,” kata Rona usai mendatangi SPKT Polda Kaltim, Senin (8/3) siang.
Terungkapnya dugaan penggunaan ijazah palsu, kata Rona, bermula dari pelapor dan kawan-kawan saksi yang menerima sebuah informasi, dua pekan sebelum Pilkada Serentak 2020 lalu.
“Dalam laporan pelapor menerangkan bahwa gelar kesarjanaan yang dimiliki Rahmad Masud dapat terbit setelah mendapat bantuan dari terlapor satu dari Ir Rissetri Dharma Simanjuntak selaku Rektor Untri Balikpapan, terlapor dua saudari H Farida Mallu selaku Dekan Untri Balikpapan dan gelar tersebut didapatkan oleh terlapor 3 sewaktu kuliah di Universitas Tridharma. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melapor ke SPKT Polda Kaltim,” jelas Rona di hadapan awak media.
Pihaknya juga telah menelusuri di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lembaga Layanan Pendidikan Tingkat Wilayah XI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Di mana terdapat beberapa poin hasil yang dikeluarkan. Pertama, kata dia, bahwa benar tidak ditemukannya data mahasiswa Rahmad Masud di PDDIKTI pada daftar mahasiswa baru tahun 2010-2011.
Yang kedua saudara Wahyudin sebagai operator di Untri tidak pernah meng-input data mahasiswa tersebut pada tahun akademik 2010-2011 karena tidak ada riwayat isian kartu rencana studi (KRS) dan tidak ada surat permohonan cuti.
“Tahun akademik 2011-2012 tidak ada riwayat isian KRS dan tidak ada surat permohonan cuti. 2012-2013 terdapat laporan transaksi aktivitas kuliah. 2013-2014 terdapat laporan transaksi aktivitas kuliah. 2014-2015 tidak terdapat aktivitas kuliah dan tidak ada permintaan cuti,” sebutnya.
Lebih jauh, masih kata Rona, pihak Dikti bersurat kepada Dirjen Dikti sehubungan dengan laporan masyarakat sejumlah LSM di kota Balikpapan tentang ijazah palsu yang diterbitkan Untri Balikpapan atas nama Rahmad Masud.
“Dari laporan tim LKLL Dikti Wilayah XI bahwa data mahasiswa alumni tersebut tidak sinkron dan tidak ditemukan bukti skripsi berdasarkan data pada PP Dikti tidak ditemukan kecukupan nilai sarjana S1. Inilah dasar pelaporannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rahmad Masud, Agus Amri menilai laporan tersebut terkesan terburu-buru tanpa harus diteliti terlebih dahulu. Membantah tuduhan tersebut, Agus menyayangkan adanya prasangka yang akan berdampak pada kredibilitas Rahmad Masud sebagai wali kota terpilih.
“Untuk masalah yang tadi dilaporkan yang menduga ijazah beliau yakni sarjana ekonomi di Universitas Tridharma Balikpapan itu aspal atau apalah itu. Kalau di sisi kita ya bingung juga dengan laporan ini, harusnya diteliti kembali agar tidak buru-buru, karena menyangkut masalah kredibilitas beliau juga. Tapi karena sudah dilaporkan oleh pihak tadi yang disebutkan kami menanggapi bahwa tuduhan itu tidak benar,” terangnya.
Agus mengatakan untuk masalah ijazah yang dimiliki kliennya bisa dicek langsung kepada pihak kampus bahwa ijazah tersebut adalah asli.
“Silakan dicek langsung ke pihak Kampus dan beberapa pihak lainnya yang berkompeten. Sebagai user yang menempuh pendidikan di sana ya kita bilang bahwa ijazah itu asli. Enggak ada masalah sih di kita, tapi kalau ada yang mengatakan seperti itu ya tidak masalah,” ungkapnya.
Agus juga membantah bahwa kliennya itu mendapat ijazah dengan cara tidak benar alias memanfaatkan relasi. Agus mengatakan tuduhan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Enggak apa-apa, semua tuduhan harus dibuktikan, semua prasangka tentu harus dipertanggungjawabkan. Tapi yang bisa saya sampaikan bahwa beliau menempuh perkuliahan seperti biasanya seperti normalnya dan pada saatnya harus mendapatkan ijazah sebagai bukti kelulusan. Apalagi sebagai pejabat publik ya beliau sangat berhati-hati dengan masalah ini. Jadi ya kita bisa bilang kita membantah semua tuduhan itu,” pungkasnya.