Nasional

Lagi, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

apahabar.com, JAKARTA – Pedangdut Ridho Irama kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Kabar itu dibenarkan Kabid…

Featured-Image
Ridho Rhoma. Foto-net

bakabar.com, JAKARTA - Pedangdut Ridho Irama kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dilansir detikcom, Minggu (7/2).

Menurut informasi, Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen pada Kamis (4/2). Dari lokasi polisi menyita barang bukti jenis ekstasi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma ini saat dihubungi.
“Betul. Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan barang bukti narkoba jenis ekstasi disita ketika melakukan penangkapan Ridho Rhoma.

“Benar, positif amphetamin,” kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi melalui telepon.

“Ekstasi,” tambahnya.

Ini bukan kali pertama anak pedangdut Rhoma Irama ini terjerat kasus narkoba.

Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.

Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Manajemen Belum Tahu



Komentar
Banner
Banner