bakabar.com, BANJARMASIN – Puluhan karyawan menggeruduk Hotel Grand Mentari Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat, Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah, Kamis (24/2) pagi.
Berdasarkan pantauan bakabar.com, puluhan karyawan tampak membawa sejumlah umbul-umbul berisi tuntutan dan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi.
Di antaranya seperti meminta dipekerjakan kembali 1 bulan penuh, menolak dipekerjakan hanya 5 hari dalam sebulan, dan hanya meminta berunding bukan minta naik upah.
Sembari menunggu manajemen hotel menemui, mereka menyanyikan tembang dari penyanyi legendaris Indonesia Iwan Fals.
Di antaranya seperti Bongkar, Bento, Wakil Rakyat, hingga Oemar Bakrie.
“Kita cuma meminta untuk dipekerjakan selama 1 bulan penuh,” ucap Ketua Serikat Hotel Mentari Banjarmasin, Syaiful Bazar kepada bakabar.com di lokasi aksi.
Apabila manajemen hotel tak menemui, kata dia, maka massa akan bertahan di sana sampai pukul 16.00 Wita.
“Kita akan bertahan sampai jam 4 sore nanti. Karena besok libur, maka kita juga libur. Kita lanjutkan nanti Sabtu, 26 Desember 2020,” tegasnya.
Sebelumnya, Syaiful Bazar mengungkapkan akan melakukan mogok kerja sampai dengan hak-hak karyawan dipenuhi oleh manajemen hotel.
“Kita akan mogok kerja sampai dengan hak-hak kami dipenuhi,” ucap Syaiful Bazar kepada bakabar.com.
Menurutnya, terdapat sejumlah permasalahan yang mendasari aksi mogok kerja ini.
Pertama, puluhan karyawan tidak mendapatkan haknya ketika dirumahkan oleh manajemen hotel. Keputusan tersebut diambil pada April – Juni 2020 kemarin.
Kendati demikian, ia masih memahami kondisi itu karena lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan di Kalsel.
“Kita tidak mendapatkan pesangon pun kala itu. Namun kita masih paham karena situasi pandemi Covid-19,” kata karyawan yang bekerja kurang lebih 36 tahun tersebut.
Setelah itu, sambung dia, manajemen memutuskan untuk membuka kembali Hotel Grand Mentari Banjarmasin, pada Juli 2020 kemarin.
Sayangnya hanya sebagian karyawan yang dipekerjakan selama 1 bulan penuh.
Sementara puluhan karyawan hanya dipekerjakan selama 5 hari dalam sebulan.
“Per hari mendapatkan gaji Rp 100 ribu. Jadi kalau 5 hari menerima gaji Rp 500 ribu per bulan,” bebernya.
Padahal, menurutnya, tingkat hunian atau okupansi hotel sudah mencapai 30 persen. Bahkan sudah ada kegiatan resmi dari dinas-dinas di Kalsel.
“Jadi hanya sejumlah karyawan yang meng-handle kegiatan tersebut,” cetusnya.
Mereka pun sudah beberapa kali bersurat ke manajemen Hotel Grand Mentari Banjarmasin, akan tetapi tak juga mendapat respons.
“Seandainya direspon, tak akan terjadi hal seperti ini,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditulis, wartawan bakabar.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen Hotel Grand Mentari Banjarmasin.
BREAKING NEWS: Ancam Mogok Kerja, Puluhan Karyawan Geruduk Hotel Grand Mentari Banjarmasin