bakabar.com, JAKARTA – Joe Biden akhirnya memenangi Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres ASP).
Calon presiden dari Demokrat ini menang atas petahana Donald Trump. Ia unggul tipis di negara bagian.
Dari penghitungan suara, Joe Biden, seperti dilansir Detik.com dari Fox News, berhasil meraup 290 electoral votes. Sementara Trump 214 suara elektoral.
Pennsylvania yang memiliki 20 electoral votes dimenangi Joe Biden dengan 49,7 persen suara. Sementara Trump hanya 49,2 persen suara.
Ya, dibutuhkan 270 electoral votes, dari total 538 electoral votes, untuk bisa memenangkan pilpres AS.
Ada lima negara bagian yang menjadi perebutan terakhir Biden dan Trump.
Kelima negara bagian itu adalah: Nevada (6 electoral votes), Alaska (3 electoral votes), Georgia (16 electoral votes), North Carolina (15 electoral votes), dan Pennsylvania (20 electoral votes).
Joe Biden dalam cuitannya merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan warga AS.
“Pekerjaan di depan kita akan sulit, tetapi saya berjanji kepada Anda: Saya akan menjadi Presiden bagi semua orang Amerika – baik Anda memilih saya atau tidak,” tulis Joe Biden, Sabtu (7/11).
“Saya akan menjaga keyakinan yang telah Anda tempatkan kepada saya.”
Sementara, Tim Kampanye Trump, seperti dilansir BBC.com, menyatakan calon mereka belum mempunyai rencana untuk mengaku kalah.
Trump siap melawan dan akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke pengadilan.
Trump sempat mengklaim memenangi Pemilu AS dan meminta penghitungan suara dihentikan karena merasa dicurangi.
Joe Biden meraih lebih dari 73 juta suara sejauh ini, suara paling banyak untuk calon presiden dalam sejarah Amerika.
"Angka-angka itu memberi tahu kami, ini cerita yang jelas dan meyakinkan. Kami akan memenangkan pertarungan ini," ujar Joe Biden kepada Reuters, Sabtu (7/11), menanggapi keunggulannya.
Sementara, Trump memperoleh hampir 70 juta suara, suara kedua terbanyak dalam sejarah.
Kemenangan ini menjadikan Joe Biden sebagai presiden AS yang ke-46, dan presiden tertua di Amerika dengan usia yang menginjak 78 tahun.