bakabar.com, KOTABARU – Kurang dari 2×24 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku perampokan seorang remaja di Kelumpang Hulu.
Pelaku rupanya berinisal MN, (18). Ia berhasil diringkus jajaran Polsek Kelumpang Hulu, Senin (21/9) pukul 12.15 wita.
Saat diamankan remaja tamatan SD ini sedang berada di Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Rifandy P Putra membenarkan telah berhasil mengamankan pelaku.
“Iya, benar mas. Tadi siang pelaku, beserta barang bukti sudah kami amankan,” ujar Rifandy, dikontak bakabar.com, Senin sore.
Saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatannya. Termasuk melukai korban AL.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti, sepeda motor korban dan sebilah keris diamankan di Mapolsek Kelumpang Hulu guna proses hukum lebih lanjut.
Kronologis perampokan di halaman selanjutnya