bakabar.com, BANJARBARU – Situasi keamanan saat pandemi Covid-19 jadi alasan Aditya Mufti Ariffin mundur dari proses pencalonan sebagai wali kota Banjarbaru.
“Alasan kemanusiaan,” ujarnya kepada bakabar.com, Senin (15/6) sore.
Katanya, Pilkada di tengah pandemi Covid-19 takkan berjalan efektif.
“Tidak maju karena rasa kemanusiaan kami. Kalau saya maju kan saya pemimpin relawan, tim sukses, saya tidak ingin mereka terpapar,” katanya.
Namun jika Pilkada tidak jadi diselenggarakan pada Desember, masih ada kemungkinan dirinya untuk melanjutkan proses.
“Kita berharap dimundurkan (Pilkada) setelah pandemi itu lebih bagus, suasana demokrasi bagus. Ada kemungkinan maju jika diundur sampai pandemi berakhir. Tapi kalau masih di masa pandemi, tidak,” pungkasnya.
Seperti diketahui, menurut PKPU No 5 tahun 2020 yang disahkankan 12 Juni lalu, menyatakan Pemerintah, KPU dan DPR memutuskan akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020.
“Setahun yang lalu kan kami menyatakan maju bakal calon Banjarbaru, di mana saat itu keadaan normal. Dan kami menyatakan kami tidak melanjutkan proses maju di masa pandemi ini,” ujar Ovie.
Editor: Fariz Fadhillah