Kalteng

Food Estate di Kalteng, Giliran Menteri Basuki Kunjungi Kapuas

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Setelah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, giliran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Featured-Image
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Foto-apahabar.com

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Setelah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, giliran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono datang ke Kabupaten Kapuas, Sabtu (13/6).

Kedatangan Basuki sehubungan rencana pengembangan lumbung pangan baru atau food estate di Kalimantan Tengah untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

“Jadi, bapak Presiden Joko Widodo sudah memutuskan untuk kita mengembangkan ketahanan pangan melalui penyiapan lahan yang kita namakan food estate,” kata Basuki.

Menurut Menteri PUPR, pengembangan lahan food estate difokuskan di lahan eks pengembangan lahan gambut (PLG) namun pada lahan yang tidak bergambut.

“Kita punya lahan total 164 ribu hektare di pinggir Sungai Barito, dan Kapuas juga ada di blok D, B dan A mulai dari Palingkau, Dadahup dan sampai ke Anjir Serapat,” ujar Basuki.

Mantan Deputi OP Lahan Gambut ini mengungkapkan dari 164 ribu hektare lahan tersebut, seluas 85 ribu hektarenya merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan masyarakat untuk berproduksi setiap tahun.

Sementara 79 ribu hektare sisanya berupa lahan semak belukar sehingga perlu dilakukan land clearing, namun tidak cetak sawah.

“Tidak cetak sawah karena sudah jadi sawahnya sehingga lebih relatif murah dari pada kita buka sawah baru. Makanya hari ini saya mau ke Dadahup untuk melihat lahan yang belum digarap,” ucap Basuki.

Dalam hal ini tugas PUPR sendiri adalah untuk melakukan rehabilitasi saluran irigasinya di mana review desain akan dilakukan dalam waktu 6 bulan tahun ini.

“Karena sudah dua puluh tahun yang lalu kita lihat saluran irigasinya sudah kecil-kecil, sehingga akan kita coba buka lagi. Mulai tahun depan kita mulai perbaikannya, maksimum dua tahun harus sudah selesai,” pungkas Basuki.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner