Kalsel

Siaga Darurat Banjir di Batola Tak Diperpanjang

apahabar.com, MARABAHAN – Resmi berakhir 2 Maret 2020, status siaga darurat banjir di Barito Kuala belum…

Featured-Image
Kendati banjir berpotensi tidak terulang, BPBD Barito Kuala tetap memantau intensitas hujan. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Resmi berakhir 2 Maret 2020, status siaga darurat banjir di Barito Kuala belum diperpanjang.

Sebelumnya diperkirakan banjir terjadi pertengahan Januari hingga awal Februari 2020, seiring peningkatan intensitas hujan.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Beri Atensi WNA China di Tabalong, Kok Bisa?

Kewaspadaan pun mulai ditingkatkan, mengingat sejumlah kawasan di Banjar, Hulu Sungai Utara dan Tapin sudah direndam banjir.

Biasanya limpasan banjir dari ketiga kabupaten tersebut yang menyebabkan Kuripan, Tabukan, Jejangkit dan Mandastana tergenang banjir.

Banjir paling parah terjadi 2015, ketika Kuripan tergenang air setinggi 75 sentimeter dan Jejangkit mencapai 1 meter.

Namun hingga awal Maret 2020, ketinggian air belum melebihi batas toleransi. Situasi inilah yang membuat Batola belum memperpanjang status siaga darurat banjir.

“Terhitung sejak 2 Maret 2020, status siaga darurat banjir sudah selesai dan belum diperpanjang,” papar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batola, Sumarno, Selasa (3/3).

“Namun demikian, situasi dan kondisi terus dipantau. Seandainya hujan terus-menerus, status tersebut dapat diaktifkan kembali,” sambungnya.

Seandainya status siaga darurat banjir kembali diaktifkan, semua sarana dan prasarana pun tinggal diterjunkan.

“Sebagai bentuk persiapan, sudah tersedia berbagai peralatan seperti perahu karet, speed boat, tenda pengungsian, serta rencana kontijensi menghadapi banjir yang berisi sejumlah penugasan,” tegas Sumarno.

Selain BPBD, pihak yang terlibat antara lain Kodim 1005 Marabahan, Polres Batola, Dinas Sosial, Palang Merah Indonesia (PMI), Tagana, hingga relawan yang berjumlah ratusan orang.

Baca Juga: Corona Masuk Indonesia, Apindo Kalsel Soal Pernyataan Menkes

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner