Tak Berkategori

Sepekan, Harga Gula di Tanbu Sudah Tiga Kali Naik

apahabar.com, BATULICIN – Kenaikan harga gula pasir di pasaran menjadi perbincangan yang ramai. Di Kabupaten Tanah…

Featured-Image
Harga gula di Kabupaten Tanah Bumbu sudah tiga kali naik selama sepekan ini. Foto-apahabar.com/Syahriadi

bakabar.com, BATULICIN – Kenaikan harga gula pasir di pasaran menjadi perbincangan yang ramai.

Di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, harga gula sudah tiga kali mengalami kenaikan.

“Dalam seminggu ini sudah ada tiga kali kenaikan harga gula,” ungkap Rahman salah satu pemilik kios di Simpang Empat, Senin (9/3).

Awalnya, kata dia, harga gula pasir dijual cuman Rp12,5 ribu rupiah per kilogramnya. Namun, harganya sekarang sudah tembus Rp18 ribu/kg bahkan lebih.

“Awalnya hanya Rp12,5 ribu per kilo, naik menjadi Rp16 ribu, kemudian Rp17 ribu dan terakhir ini naik jadi Rp18 ribu,” terangnya.

Rahman menduga kenaikan harga ini merupakan permainan pedagang yang sengaja menyimpan stok, dan menaikan harga gula.

“Kita curiga ada permainan perdagangan, saya harap pemerintah atau pihak terkait menyelidikinya, sehingga harga bisa dikembalikan seperti semula,” harapnya.

Kepala Dinas Perdangan dan Industri Tanah Bumbu, H Deny Haryanto tak menampik adanya kenaikan gula pasir.

Namun, kata dia, kenaikan itu juga terjadi di sejumlah daerah lain.

Pemerintah pusat disebut sedang mengimpor 438.000 ton gula untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Dari laporan Disdagri Tanbu, harga gula di Pasar Simpang Empat adalah Rp16.500 s/d Rp17.000 per kilogram dan per karungnya hari ini di distributor Rp797.000 atau Rp15.940 per kilogram.

“Berangsur turun dari Rp820.000 per karung atau Rp16.400 kilogram pada minggu lalu,” terang H Deny ujarnya kepada bakabar.com, Senin (9/3).

Disdagri, kata dia, juga sudah melakukan sidak pada 5 dan 6 Maret kemarin.

“Kita berikan imbauan kepada pedagang untuk menjual barangnya dengan harga yang wajar,” tegasnya.

H Deny menambahkan selanjutnya Disdagri bersama dengan Satgas Pangan Kabupaten Tanah Bumbu akan melakukan pengecekan ke gudang distributor untuk mengetahui persediaan dan harga di tingkat distributor.

“Kemudian akan dibandingkan dengan harga di pasaran,” jelas dia.

Kepada para pedagang, pihaknya akan melakukan tindakan hukum apabila didapati melakukan penimbunan barang untuk mencari keuntungan dalam kesempatan.

“Sementara belum ada, kalau ada maka akan kita tindak,” pungkasnya.

Baca Juga: Warga Muara Teweh Keluhkan Kenaikan Harga Gula Pasir

Reporter: Syahriadi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner