Kalsel

Pengakuan Mertua Pembunuh di Tamban, Dari Kesal Jadi Menyesal

apahabar.com, MARABAHAN – Selain dipicu cekcok rumah tangga, kasus pembunuhan di Kecamatan Tamban ternyata juga diawali…

Featured-Image
Mengklaim melindungi anak, St membunuh sang menantu dan dikuburkan di area persawahan di Handil Birawa. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Selain dipicu cekcok rumah tangga, kasus pembunuhan di Kecamatan Tamban ternyata juga diawali sikap menantu yang menantang mertua berkelahi.

Seorang mertua berinisial St (50) tega menghabisi nyawa sang menantu H (32), Minggu (1/3). Lantas jasad korban dikuburkan pelaku di tengah areal persawahan di Handil Birawa RT 10 Desa Jelapat Baru.

Baca Juga: Kerugian Negara Ratusan Juta, Ini Hasil Ops Antik Intan 2020 Polres Banjarbaru

Dalam proses penguburan, pelaku sempat meminta bantuan kepada putri yang notabene istri korban berinisial Rh (25), serta istri kedua pelaku Hd alias Gh (43).

Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan itu dipicu cerita Rh yang bertengkar hebat dengan korban.

Dalam pertengkaran itu, korban sempat mengancam menghabisi nyawa Rh. Takut ancaman tersebut menjadi kenyataan, Rh lantas lari ke rumah pelaku beberapa jam sebelum kejadian.

Mengetahui Rh menghilang, korban lantas berusaha mencari sang istri ke rumah pelaku. Namun Rh berhasil bersembunyi dari kejaran korban.

“Namun menjelang magrib atau setelah saya pulang dari haul Guru Sekumpul, H menyusul saya sampai ke pondokan di dekat sawah,” papar pelaku di Mapolres Barito Kuala, Selasa (10/3).

Menggunakan sepeda motor, korban tidak mengetahui kalau telah menyalip pelaku dalam perjalanan menuju pondokan.

“Begitu tahu H mendatangi pondokan, saya bersembunyi di galangan singkong. Dari situ saya mendengar korban berteriak-teriak menyuruh saya keluar,” beber St.

“Sekitar 2 menit, H lewat di depan saya. Kemudian saya mengambil sepotong papan yang berada tak jauh dari galangan,” imbuhnya.

OIeh karena suasana semakin gelap, korban tak mengetaui keberadaan pelaku. Selanjutnya pelaku memukulkan papan ke wajah korban hingga terpelanting dari sepeda motor.

Jatuh tertelungkup di tanah, korban sempat memelas dan berjanji membayar semua utang kepada pelaku.

Namun pelaku yang sudah naik pitam, mengabaikan janji tersebut lantaran tak yakin korban bisa membayar.

Selanjutnya pelaku memukul bagian kepala sang menantu hingga tewas. “Saya sadar ketika memukul H. Tapi saya juga sedikit takut, karena H berbadan lebih besar,” jelas St.

Setelah yakin H tewas, pelaku kemudian menjemput Rh dan Hd untuk membantu mengangkat jasad korban.

Sebelum menjemput anak dan istri untuk membantu mengangkat jenazah H, pelaku mengambil cangkul dari pondok untuk membuat liang kuburan. Di sisi lain, Rh sempat terkejut dan tak banyak bereaksi.

“Setelah menikahi anak saya, H tidak bekerja, mabuk-mabukan dan membajak orang. Kalau dapat duit, lebih banyak dihabiskan berjudi,” jelas St.

“Bahkan kami pun sering dimintai duit. Apabila tak diberi, H beberapa kali mengancam membunuh saya. Selain tak bekerja, H sering memukuli anak saya hingga pernah luka di kepala,” imbuhnya.

Kendati kerap diperlakukan kurang baik, St mengaku tak berani melaporkan perbuatan korban kepada polisi.

“H pernah mengatakan kalau punya banyak teman polisi dan penjara itu sudah seperti rumah sendiri. Kami pun takut melapor,” tegas St.

Terlepas dari klaim melindungi anak, perbuatan tersebut membuat St dikenai tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 sampai 15 tahun.

Pun perbuatan telah membuat dua cucu St dari hasil perkawinan H dan Rh menjadi yatim.

“Tentu saja saya menyesal, tetapi kayapa lagi. Selanjutnya anak dan cucu saya tinggal dengan istri saya,” tandas St.

Baca Juga: Diserahkan ke Jaksa, Eks Ketua KPU Banjarmasin Dapat Pengawalan Ketat

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner