bakabar.com, BANJARBARU – Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sekaligus menyerahkan sertifikat Halal kepada 8 IKM di Kota Banjarbaru, Senin (03/02).
Selain itu, juga ada penyematan Pin sensus penduduk sebagai tanda dimulainya sensus penduduk tahun 2020 dan penyerahan buku selayang pandang Kota Banjarbaru dari Kepala BPS kepada Walikota Banjarbaru.
Tampak hadir Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, Pejabat Eselon II, III dan IV serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Saat ini, bangsa Indonesia sedang memasuki era bonus demografi. Peluang bonus demografi yang sedang kita peroleh tidak akan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin tanpa adanya sumber daya manusia yang mumpuni,” ujar Nadjmi dalam sambutannya.
Demikian juga dengan tersedianya data berkualitas yang merupakan salah satu kunci utama dalam perencanaan pembangunan guna menuju Indonesia yang maju.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 16 tahun 1997 tentang statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk melaksanakan sensus penduduk.
Oleh karenanya, tahun ini Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Penduduk (SP) ke tujuh.
Sensus penduduk bertujuan untuk menghasilkan data dasar kependudukan secara lebih rinci, serta informasi lainnya untuk keperluan penghitungan berbagai parameter demografis, antara angka kelahiran, angka kematian, angka harapan hidup dan lain-lain untuk keperluan perencanaan pembangunan.
“Informasi dasar kependudukan diperlukan untuk menilai kinerja pembangunan bangsa di masa lalu. Serta menyusun perencanaan pembangunan kependudukan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat indonesia di masa mendatang,” jelasnya.
Dengan adanya sensus penduduk tahun 2020 ini, Nadjmi berharap kepada seluruh organisasi atau lembaga pemerintah daerah, camat dan lurah, serta setiap ASN dan instansi agar berperan serta secara aktif.
Untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk menuju "satu data kependudukan Indonesia," baik saat pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SPO) maupun Sensus Penduduk Wawancara (SPW) di wilayah Kota Banjarbaru.
“Sensus penduduk 2020 bukanlah milik BPS saja namun milik kita semua. Mari ikut berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan sensus penduduk 2020,” terangnya.
Nadjmi mengajak masyarakat untuk menyukseskan sensus penduduk 2020.
“Semoga sensus penduduk tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, agar data yang dihasilkan akurat dan tepat, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan secara optimal untuk perkembangan pembangunan, serta masyarakat kota Banjarbaru khususnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam apel itu juga diserahkan sertifikat halal yang telah ditetapkan oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada 8 (delapan) Industri Kecil dan Menengah (IKM) pangan Kota Banjarbaru.
Yaitu untuk Produk Sambal Limau Kuit, Kue Basah (Bakpao), Rengginang, Sus Kering Farian rasa, Ikan olahan, Madu, Amplang dan Sirup Limau Kiut.
Dengan penyerahan sertifikat halal yang difasilitasi pemerintah melalui Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru ini, diharapkan dapat kian memberikan suntikan semangat kepada para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Banjarbaru untuk terus berkreasi serta berinovasi menciptakan produk-produk pangan khas Kota Banjarbaru.
Baca Juga:Nadjmi Adhani Sampaikan Pentingnya Pers Bagi Kemajuan Bangsa
Baca Juga:Di Market Day, Wali Kota Nadjmi Bicara Pendidikan Berkarakter
Baca Juga:Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Das'ad Latif di Kota Banjarbaru
Baca Juga:Diguyur Hujan, Nadjmi Tetap Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana 2020
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Puja Mandela