Kalsel

Sikat Ponsel Pengantri Tiket Kelotok, Aksi Copet Tua di Siring Menara Pandang Kepergok Warga

apahabar.com, BANJARMASIN – Satreskrim Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria tua lantaran mencopet ponsel milik warga. Pelaku…

Featured-Image
pelaku pencopetan bernama Mahmudin Alias Udin (55).Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Satreskrim Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria tua lantaran mencopet ponsel milik warga.

Pelaku bernama Mahmudin alias Udin (55) warga Jalan Kuin Selatan, Gang Rahman RT 10, Banjarmasin Barat.

Udin mencuri ponsel merk Advan milik Siska Novia Lestari (21) warga Jalan Mufakat, Gang Damai Nomor 20, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.

Baca Juga: KPU Beber Hasil Sidang Asusila Oknum KPU Banjarmasin

Pelaku melakukan aksinya di Siring Menara Pandang, Jalan Pierre Tendean, Banjarmasin Tengah pada hari Minggu (16/2) pagi.

“Saat itu, korban sedang mengantri tiket untuk naik kelotok,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Ade Papa Rihi, Kamis (20/2) siang.

Namun, sambung Kompol Ade Papa Rihi, ketika hendak melancarkan aksinya, pelaku malah kepergok oleh pengunjung lain.

Pelaku kini telah berada di Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut. Pria renta itu akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kasat pun mengimbau kepada para masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati jika sedang berada di tempat keramaian.

“Para pelaku ini merupakan pemain lama, jadi untuk warga agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharganya,” tandasnya.

Baca Juga: Kebakaran Toko Bangunan di Anjir, Polisi Amankan Kabel Kawat

Reporter: Riyad Dafhi R.
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner