bakabar.com, BANJARBARU – Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin tengah wait and see.
Per Rabu tadi, Pemerintah Arab Saudi menangguhkan kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya.
“Jadi, terkait dengan penerbangan umroh di bandara Syamsudin Noor hingga saat ini belum ada arahan terkait penangguhan penerbangan umrah,” ujar Kepala Komunikasi dan Legal Bandara Internasional Syamsudin Noor, Aditya Putra Patria kepada bakabar.com, Jumat (28/2) pagi.
Penerbangan dari Bandara Syamsudin Noor tampaknya tak terpengaruh daripada kebijakan pembatasan visa Saudi itu.
Pasalnya, kata Adit, penerbangan umrah di Bandara Internasional Syamsudin Noor sampai saat ini sifatnya masih belum reguler.
“Karena penerbangan umrah di Bandara Syamsudin Noor berdasarkan request dari travel (tidak reguler),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama Banjarbaru, Aride masih belum bisa berkomentar banyak mengenai penangguhan jemaah umrah tersebut.
“Sampai sekarang kita belum menerima arahan resmi dari Kemenag pusat,” katanya dihubungi terpisah.
Kemenag Banjarbaru sendiri masih menunggu hasil rapat Kemenag Republik Indonesia (RI).
“Menurut informasi dari Humas Kemenag RI bahwa sore kemarin ada rapat Menko dan kita tunggu saja hasilnya,” tegasnya.
Untuk diketahui, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) telah mengeluarkan edaran bernomor surat KU/STD/179 pada Kamis (27/2) kemarin.
Bunyinya terkait Penangguhan Visa dan Keberangkatan Jemaah Umrah Sementara:
Sehubungan informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Saudi Arabia pada hari Kamis 27 Februari 2020 tentang penangguhan penerbitan visa dan kedatangan jemaah umrah yang akan masuk ke Saudi Arabia untuk sementara waktu.
Maka Dewan Pengurus Pusat AMPHURI mengimbau kepada seluruh anggota untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Menginformasikan kepada calon jemaah umrah yang sudah terdaftar dan akan berangkat untuk menerima dan memahami kondisi ini dengan penuh kesabaran dan tawakal.
2. Pada saat Pemerintah Saudi Arabia membuka kembali, agar melakukan reschedule reservasi/pembukuan pesawat, hotel, transportasi dan lain-lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan umrah.
3. Dengan adanya penangguhan ini sementara, diharapkan calon jemaah tidak melakukan pembatalan, tapi melakukan penjadwalan ulang waktu keberangkatannya yang disesuaikan dengan jadwal yang tersedia di PPIU masing-masing.
4. Tetap melakukan koordinasi dengan DPP dan atau DPD AMPHURI mengenai perkembangan informasi selanjutnya. Termasuk melaporkan kepada DPP dan atau DPD mengenai jumlah calon jemaah Umrah yang terdaftar baik yang sudah mendapatkan visa, tiket atau yang belum.
Selain empat hal di atas, DPP AMPHURI menegaskan akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Antara lain Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Ditjen Imigrasi, Maskapai Penerbangan, dan Provider Visa di Saudi Arabia agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dengan kondisi ini.
Baca Juga: Arab Saudi Setop Umrah, Biro Travel di Kalsel Pasrah!
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah