Kalsel

Sah, Gaji Guru Honorer Kalsel Naik Jadi Rp 2,3 Juta

apahabar.com, BANJARMASIN – Lewat tahapan panjang, kabar bahagia akhirnya menghampiri para guru honorer di Kalimantan Selatan….

Featured-Image
Rencana pemerintah menghapus status hingga perekrutan tenaga honorer di Banjarmasin direspons cepat Wali Kota Ibnu Sina. Foto ilustrasi: istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Lewat tahapan panjang, kabar bahagia akhirnya menghampiri para guru honorer di Kalimantan Selatan.

Di pengujung Januari lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Yusuf Efendi telah menekan persetujuan kenaikan gaji ribuan guru honorer di Banua.

“Beberapa hari lalu telah saya tandatangani,” ucap Yusuf Effendi kepada bakabar.com, Jumat (28/2) pagi.

Itu artinya, rencana Pemprov Kalsel menaikkan gaji guru Honorer dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,3 juta benar terealisasi.

Lembar persetujuan, kata dia, telah diteruskan ke bagian keuangan Disdikbud Kalsel.

Untuk selanjutnya disalurkan ke rekening masing-masing guru honorer melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel.

“Sepertinya ini sudah sampai ke rekening masing-masing guru honorer,” bebernya.

Dengan kenaikan gaji ini, ia berharap agar ribuan guru honorer di Kalsel mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja di lapangan.

Gubernur Sahbirin Noor, kata Yusuf, ingin Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalsel meningkat. Makanya gaji guru dinaikkan pemerintah.

“Ya, ini sejalan dengan komitmen Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor,” pungkasnya.

Terkait besaran kenaikan, disesuaikan pemerintah dengan jam mengajar masing-masing guru honorer.

Setiap guru honorer yang mengajar selama 18 jam per pekan akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2 juta.

Sedangkan jika selama 18 - 20 jam per pekan, maka mendapatkan tambahan sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Kemudian apabila mampu mengajar 21 - 23 jam per pekan, maka memperoleh tambahan sebesar 10 persen.

Sedangkan, selama 24 - 40 jam akan mendapatkan gaji sebesar 15 persen.

Begitu pula untuk gaji honorer tenaga kependidikan. Mereka akan digaji sesuai dengan ijazah kelulusan.

Untuk tenaga honorer dengan ijazah SMP akan menerima gaji sebesar Rp1,7 juta, SMA Rp1,9 juta, Diploma III Rp2,1 juta, dan Strata I Rp2,3 juta.

Baca Juga: Tahun Ini, Gaji Guru Honorer Bisa Diambil dari 50 % Dana BOS

Baca Juga: Horee, Awal Februari Ini Guru Honorer Kalsel Jadi Naik Gaji

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner