bakabar.com, SERANG – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah segera bekerja setelah resmi diubah dari semula KNKS.
Ma’ruf juga mengingatkan wewenang KNKES kini lebih luas daripada sebelumnya hanya mengurusi keuangan syariah semata.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah tertanggal 10 Februari 2020, KNEKS saat ini juga mengurusi ekonomi syariah menyeluruh bahkan hingga industri riil.
Ma’ruf menerangkan, sesuai tujuan diubahnya KNEKS, Pemerintah ingin terus mengembangkan dan menguatkan industri halal dan wisata halal. Sebab, potensi industri halal di Indonesia yang besar, belum tergali dengan optimal. Karena itu, Ma’ruf ingin KNEKS menangkap dan mendorong potensi tersebut.
“Yang ingin kita kembangkan adalah yaitu mengembangkan dan menguatkan industri halal, industri yaitu baik produk makanan, minuman, maupun juga wisata halal, terutama tentu wisata religi,” kata Ma’ruf di sela kunjungan kerjanya di Serang, Banten, seperti dilansir dari Republika.co.id Minggu (16/02).
Apalagi, perubahan tak hanya nama tetapi juga susunan struktural kelembagaan, dimana ketua adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden RI ditugaskan menjadi ketua harian.
“Baru saja dua hari lalu keluar namanya Komite Nasional Ekonomi dan keuangan syariah yang ketuanya Pak Presiden sendiri, wakil ketua dan ketua hariannya saya sendiri sebagai wapres,” ujar Ma’ruf.
Ini juga kata Ma’ruf, dalam rangka membuat Indonesia tidak hanya sebagai konsumen halal terbesar di dunia, tetapi produsen halal di dunia. Ia menerangkan, selama ini Indonesia hanya menjadi pemberi pengakuan sertifikasi halal semata ke negara-negara dunia.
“Karena itu kita ingin mengembangkan agar Indonesia jadi produsen halal terbesar di dunia,” katanya.
Untuk itu, Ma’ruf mengharapkan KNEKS segera bekerja secara terpadu dan berkoordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait. Baik itu, Kementerian Perindustrian untuk industri halal, Kementerian Pariwisata untuk wisata halal, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan serta Kementerian Keuangan untuk pengembangan keuangan syariah dan pengumpulan dana sosial.
Selain itu, koordinasi perlu dilakukan dengan UMKM untuk pengembangan bisnis dan usaha syariah. Ia melanjutkan, dalam waktu dekat akan ada rapat koordinasi KNEKS
“Ya tentu kita rapat koordinasi dan sekarang yang sudah, itu kita mengembangkan lagi supaya mencakup berbagai hal yang kita inginkan,” kata Ma’ruf.(Ref)
Baca Juga:Ririen Serahkan Sertifikat Halal di Acara Launching Rumah Produksi Limau Kuit
Baca Juga:Walikota Banjarbaru Serahkan Sertifikat Halal Dan Pin Sensus Penduduk
Editor: Aprianoor