bakabar.com, PELAIHARI – Pemkab Tanah Laut menunjukkan keseriusannya menggarap lahan pasca-tambang untuk usaha peternakan.
Ekspos terkait hal itu pun dilakukan dengan Kementerian Kehutanan di ruang Rapat Kantor Apkasi, Sudirman Sahid Centre, Jakarta, Selasa (25/02).
Bupati Tanah Laut, Sukamta, mengatakan pihaknya berencana memanfaatkan lahan pasca-tambang dari PT. Arutmin site Kintap di Desa Sumber Jaya.
Di sana, pihaknya akan memperluas lahan penggembalaan ternak yang masih terbatas melalui pemanfaatan lahan pasca-tambang, sehingga diharapkan akan meningkatkan produksi ternak dan mewujudkan Tanah Laut menjadi sentra ternak di Kalimantan.
“Apabila pilot project ini berhasil akan menjadikan Tanah Laut menjadi sentra ternak sapi di Kalimantan, dan seluruh masyarakat bisa ikut serta berusaha beternak sesuai dengan motto yang ingin kami bawa ‘Sapi Untuk Semua’,” ucap Kamta.
Melalui motto “Sapi Untuk Semua” ia menargetkan makin banyak masyarakat ikut serta dalam dunia peternakan.
Lahan pasca-tambang yang berada di Desa Sumber Jaya memiliki area yang cukup luas yakni 251,48. Tidak hanya luas, vegetasi dan kondisi geografisnya sangat cocok untuk dijadikan lahan penggembalaan ternak.
Sukamta pun mengatakan selain lahan sudah 100 persen direklamasi dan dalam proses mengurus syarat-syarat perizinan, salah satu keseriusan Pemkab Tanah Laut dalam program ini adalah dengan menggandeng akademisi yakni pihak Universitas Lambung Mangkurat untuk membuat kajian kelayakan peternakan serta merancang area peternakan.
“Rancangan penggembalaan sudah ada. Apabila ini bisa terwujud secepatnya kami rasa akan besar sekali manfaatnya bagi masyarakat tidak hanya usaha penggembalaan, tapi jadi tempat penelitian dan pembelajaran” ujar Kamta.
Senada dengan pihak eksekutif, pihak legislatif yang diwakili Ketua DPRD Tanah Laut, Muslimin, mendukung penuh perluasan lahan penggembalaan dari lahan pasca-tambang.
“Kita akan mengawal dan mendukung agar program ini bisa terwujud karena sangat berpotensi baik bagi perekonomian dan pembangunan di Tanah Laut,” katanya.
Sementara Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata lingkungan, Kurniawan Budhi Santoso, menilai rencana itu akan mendapat dukungan dari Kementerian Kehutanan.
Namun, tentu saja dukungan akan diberikan apabila persyaratan yang ada dipenuhi dengan baik seperti lahan sudah di reklamasi dan dinilai proses reklamasinya berhasil. Lalu, lahannya diserahkan dari pihak perusahaan ke pihak kementrian.
“Hingga kemudian Pemkab Tala baru bisa mengajukan untuk pemanfaatan lahan,”katanya.
Baca Juga: Jajanan Sekolah Disorot, Dahnial: Lindungi Anak dari Makanan Berbahaya
Baca Juga: Penyaluran Dana Transfer APBN Lambat, Sukamta Mengeluh
Baca Juga:Sukamta Ingin Pagar Nusa Jadi Benteng Pencegahan Narkoba
Baca Juga:Hadir di Tanah Laut, Habib Luthfi Minta Umat Islam Cintai Tanah Air
Reporter: Ahc14
Editor: Puja Mandela