bakabar.com, MARABAHAN – Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) untuk CPNSD Barito Kuala tinggal menghitung hari. Selain membuka kembali buku pelajaran, juga terdapat tips yang tak kalah penting.
SKD untuk CPNSD Batola digelar sejak 13 Februari hingga 15 Februari 2020 di Gedung Dr KH Ideham Chalid Banjarbaru.
Dalam setiap hari, seleksi untuk 3.466 pelamar dari Batola dibagi menjadi lima sesi berdasarkan waktu.
Mulai pukul 08.00 hingga 09.30, pukul 10.00 hingga 11.30, pukul 12.30 hingga 14.00, pukul 14.30 hingga 16.00, dan 16.30 hingga 18.00.
Seperti tahun sebelumnya, materi SKD yang diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Agar lolos ketiga materi yang diujikan, tentu diperlukan persiapan matang, baik pemahaman materi tes, persiapan fisik, bahkan mental.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, ternyata kegagalan banyak peserta mencapai passing grade disebabkan tersandung dalam TKP.
“Kami berharap semua pelamar dari Batola dapat mempersiapkan diri dengan baik,” papar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (Bapegdiklat) Batola, Hardian Noor, Sabtu (09/02).
“Selain mengulang lagi pelajaran pengetahuan umum dan khusus, juga dibutuhkan trik tertentu, terutama dalam soal TKP,” imbuhnya.
TKP diujikan untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.
“Untuk menjawab soal-soal TKP, hal terpenting adalah menurunkan ego untuk mendapatkan jawaban yang cocok dengan pertanyaan,” jelas Hardian.
“Intinya mendapat jawaban paling ideal, bukan jawaban yang sesuai dengan pendapat masing-masing,” sambungnya.
Selain mengulang pelajaran yang didapat, mempelajari soal-soal CPNS tahun sebelumnya juga banyak membantu.
“Terkadang soal-soal CPNS memiliki pola yang sama dari tahun ke tahun, sehingga dapat dipelajari kembali,” ungkap Bayu Dinata yang lulus menduduki formasi analis publikasi seleksi CPNSD Batola 2018.
“Ketelitian, ketenangan dan manajemen waktu dalam mengerjakan soal juga menentukan, karena waktu yang disediakan untuk setiap materi tidak banyak,” tambahnya.
Diyakini persaingan CPNSD 2019 semakin ketat, mengingat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) menurunkan passing grade.
Sebelumnya dalam penerimaan CPNS 2018, ambang batas nilai kelulusan TKP sebesar 143 poin, TIU 80 poin dan TWK 75 poin. Sedangkan dalam penerimaan CPNS 2019, ambang batas nilai kelulusan TKP menjadi 126 poin, TIU 80 poin dan TWK 65 poin.
Juga terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU. Sebelumnya TWK 35 soal dan TIU 30 soal. Sementara dalam penerimaan CPNS 2019, TWK menjadi 30 soal dan TIU 35 soal.
Baca Juga:Lulus Ujian CPNS Saat Pakai Jimat, Bagaimana Hukumnya?
Baca Juga:Menpan RB Tjahjo Kumolo Soroti Peserta Tes CPNS Gunakan Jimat
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Aprianoor