bakabar.com, PALANGKA RAYA – Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah kembali membina warganet yang dianggap tidak bijak dalam bermedia sosial.
Kali ini Bidang Humas memberikan pembinaan kepada RA (23) yang berprofesi sebagai penyanyi warga Jalan Bukit Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (05/02).
Dikutip bakabar.com dari Tribratanews.kalteng.polri.go.id, penyanyi cantik yang biasa dipanggil Ochi tersebut mengunggah video orang sedang berjudi di akun facebook pribadinya yang bernama @ochie Yuwan.
Saat ditanya Tim Media Sosial Humas Polda Kalteng kenapa mengunggah video tersebut, penyanyi yang berasal dari Buntok, Barito Selatan ini mengaku iseng dan tidak tahu kalau hal tersebut dilarang.
“Aku tidak tau mas kalau itu tidak boleh dan aku iseng-iseng aja habis nyanyi tidak ada kerjaan di rumah terus mengunggah video itu. Tapi kemudian ku hapus,” jawab Ochi sambil malu-malu.
Pada kesempatan itu Ochi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas unggahannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan kembali mengingatkan kepada warganet agar bijak bermedia sosial. Karena media sosial adalah ruang publik yang dapat diakses oleh semua kalangan, dari anak sekolah sampai orang dewasa.
“Apa yang kita unggah di media sosial akan dilihat oleh semua orang. Kalau yang diunggah konten yang positif tidak apa-apa, tapi kalau yang diunggah konten yang negatif, seperti perjudian takutnya akan ditiru oleh orang lain dan nanti bisa dianggap hal tersebut tidak apa-apa,” kata Hendra, Kamis (06/02).
Hendra berharap, tidak ada lagi warganet yang dipanggil ke Polda Kalteng gara-gara tidak bijak bermedia sosial.
Baca Juga:Bikin Resah, Polda Kalteng Panggil 21 Pengguna Media Sosial
Baca Juga:Pengawasan Orang Asing di Sampit Diperketat
Editor: Aprianoor