Nasional

Di Merapi, Presiden Jokowi Lepas Dua Elang Jawa

apahabar.com, JAKARTA – Presiden melepas dua ekor Elang Jawa di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Jumat…

Featured-Image
Hasil pengamatan Balai Taman Nasional Gunung Merapi menunjukkan bahwa dalam setahun terakhir hanya terdapat enam ekor elang yang terlihat di kawasan tersebut. Foto-BPMI Setpres

bakabar.com, JAKARTA – Presiden melepas dua ekor Elang Jawa di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Jumat (14/2). Pelepasan itu sebagai simbol pelestarian habitat.

Elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang merupakan ikon dari kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) sering dijumpai di daerah perbukitan lereng gunung yang kondisi hutannya relatif masih baik. Meski demikian, jumlah elang jawa yang terpantau terbang bebas di kawasan Merapi tiap tahunnya terbilang minim.

Hasil pengamatan Balai Taman Nasional Gunung Merapi menunjukkan bahwa dalam setahun terakhir hanya terdapat enam ekor elang yang terlihat di kawasan tersebut.

Maka itu, dalam kunjungan ke TNGM, Presiden Jokowi turut melepasliarkan dua ekor elang jawa yang diharapkan dapat menjaga kelestarian jenis tersebut di alam bebas sekitar Gunung Merapi.

Baca Juga:Jokowi Instruksikan 3 Langkah Agar Besi dan Baja Tetap Tersedia

"Elangnya satu pasang dilepas. Kawasan ini memang memiliki kemampuan untuk menampung enam pasang, tetapi yang dilepas hari ini hanya satu pasang," kata Presiden dalam siaran persnya.

Abu dan Rossy merupakan nama pasangan elang jawa yang dilepasliarkan Presiden. Keduanya merupakan satwa yang diserahkan kepada petugas dari masyarakat untuk kemudian direhabilitasi ke Pusat Konservasi Elang Kamojang.

Kedua elang tersebut telah menjalani proses rehabilitasi sejak 8 Juni 2018 lalu yang meliputi pemeriksaan dan pemulihan kesehatan.

Elang jawa sendiri merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Elang jawa juga dinyatakan sebagai spesies yang kini berada di ambang kepunahan. (*)

Baca Juga:Jokowi Resmi Lantik Laksdya Aan Kurnia Jadi Kepala Bakamla

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner