Kalsel

Cair, Tukin Satpol PP Banjarmasin Capai Ratusan Juta

apahabar.com, BANJARMASIN – Polemik Tunjangan Kinerja (Tukin) Satpol PP Kota Banjarmasin resmi tutup buku. Kemarin (20/2),…

Featured-Image
Wali Kota Ibnu Sina kaget. Puluhan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bertindak agresif di Kantor BKD Banjarmasin, Selasa pagi. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Polemik Tunjangan Kinerja (Tukin) Satpol PP Kota Banjarmasin resmi tutup buku.

Kemarin (20/2), Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mentransfer dana sebesar Rp. 426.643.903.

Jumlah tersebut digelontorkan untuk 99 Aparatur Sipil Negara (ASN) di satuan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.

Pencairan ini menyikapi aksi unjuk rasa puluhan polisi pamong praja di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin, Selasa (18/2).

Nah esok harinya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina langsung menandatangi Surat Keputusan (SK) pencairan Tukin.

Baca Juga: Usai Diduduki Pol PP, PNS BKD di Banjarmasin Tetap Bekerja

Baca Juga: 6 Jam Duduki BKD Banjarmasin, Puluhan Pol PP Akhirnya Balik Kanan

Di hari yang sama, sorenya, Satpol PP mengajukan surat belanja tidak langsung ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

“Kewajiban Kita untuk membayar Tukin ke SKPD sudah jalan. Sisanya tinggal urusan di Bank sana lagi,” ujar Kasubdit Surat Penanggung Jawaban (SPJ) Bakeuda Banjarmasin Maqdis Pilatia kepada bakabar.com.

Namun ia mengaku tidak mengetahui peningkatan Tukin yang diperoleh 99 PNS di Satpol PP.

“Kita tidak mengecek apakah ada penaikan atau tidak,” lanjutnya.

BKD, kata dia, hanya menerima berkas dokumen permintaan pencairan Tukin dari SKPD.

Jika berkas tersebut dinyatakan lolos verifikasi Bakeuda oleh tim pengodok. Barulah masuk dalam proses pengiriman Tukin ke Bank setempat untuk SKPD itu. Paling lambat jangka waktu hingga pencairan tidak sampai 24 jam.

Baca Juga: Mengamuk, Kepala BKD Banjarmasin Ancam Pidanakan Pol PP

Besaran yang diterima per PNS, lanjut dia bersifat dinamis. Setiap tahun mengalami perubahan. Semua tergantung dari kehadiran ASN itu sendiri di dalam SKPD.

“Setiap bulan pasti ada izin sakit dan kehadiran ASN itu tidak sampai 100 persen. Itulah yang memengaruhi besaran Tukin,” tegasnya.

Sekadar informasi, Tukin yang diterima Satpol PP pada Januari lalu sebesar Rp 407.913.880. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan Februari ini.

Baca Juga: Pol PP Mengamuk, Wali Kota Banjarmasin Turun Tangan

Baca Juga: Razia Hotel di Pagi Hari, Satpol PP Banjarmasin Jaring 5 Pasangan Tak Resmi

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner