Nasional

Terbongkar, Modus WNI Lakukan Ratusan Kali Perkosaan di Inggris

apahabar.com, JAKARTA – Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga (RS) dibui seumur hidup di Inggris karena ratusan…

Featured-Image
Reynhard Sinaga (GMP via AP). Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga (RS) dibui seumur hidup di Inggris karena ratusan kali melakukan pemerkosaan.

Berdasarkan fakta-fakta persidangan selama sidang tahap I-IV, Reynhard dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali.

Senin kemarin, Reynhard yang diadili di Pengadilan Manchester, secara meyakinkan divonis bersalah atas perkosaan terhadap 48 pria.

Pihak berwenang Inggris memiliki bukti 195 video kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria 36 tahun itu. Indikasinya, seorang korban diperkosa berkali-kali.

Hakim Suzanne Goddard mengatakan sebenarnya jumlah korban Reynhard tak pernah diketahui.

“Anda adalah predator seksual berantai jahat yang telah memangsa para pria muda yang datang ke pusat kota hanya untuk bersenang-senang dengan teman mereka. Salah satu korban Anda menggambarkan Anda sebagai monster,” kata Hakim Suzzanne di pengadilan, dilansir Associated Press.

Walhasil, pria asal Jambi ini digambarkan sebagai “pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris”.

“Reynhard Sinaga adalah pemerkosa yang paling produktif dalam sejarah hukum Inggris,” kata Jaksa penuntut Ian Rushton seperti dilansir AFP.

Jaksa penuntut Ian Rushton, dikutip dari Detik.com, mengatakan Reynhard memiliki sikap yang tidak mengancam.

Modus perkosaan yang dilakukan Reynhard adalah berteman dengan para pria muda, termasuk banyak yang mabuk setelah keluar malam.

Kemudian dia disebut menawari para korban tempat menginap di apartemennya.

Mulanya, kata dia, banyak korban pada awalnya berterima kasih kepada Reynhard karena menawarkan akomodasi kepada mereka. Dia memfilmkan banyak dari hubungan seksual yang dipaksakan.

“Tapi begitu kembali ke flatnya, dia menggunakan korban sebagai objek murni untuk kepuasannya sendiri,” kata Rushton.

Untuk diketahui, Reynhard ditangkap polisi pada 2017 setelah korban yang bangun berhasil mengambil ponselnya dan membawanya ke polisi.

Indonesia sendiri, lewat Kementerian Luar Negeri telah memastikan Reynhard sudah mendapatkan hak-hak hukumnya.

Baca Juga: Indonesia Pantang Berunding dengan Cina Soal Natuna

Baca Juga:Diperiksa 10 Jam, Novel Baswedan Dicecar 36 Pertanyaan

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner