bakabar.com, MUARA TEWEH - Tak terima dipukul tanpa alasan, Yusup Priadi Barito pulang membawa parang. Ketika berhadapan dengan lawannya, Ahmad Riadi, dia pun langsung membalas dengan bacokan membabi buta.
Peristiwa yang mengakibatkan Ahmad Riadi menderita 7 mata luka di tubuhnya itu terjadi pada Kamis (10/1) sekitar pukul 02.30 Wib di depan penginapan Marindu, Jalan Panglima Batur Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang SIKmenerangkan, korban saat itu sedang bermain HP dan duduk diteras penginapan Marindu, tiba-tiba didatangi oleh dua orang laki-laki tidak dikenal, kemudian salah satu orang membacok korban secara membabi buta sehingga korban mengalami 7 luka, yaitu pada paha sebelah kiri, telinga sebelah kanan, kepala serta lengan sebelah kiri.
"Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani rawat inap di RSUD Muara Teweh," ujarnya.
AKP Kristanto melanjutkan, setelah mendapat laporan adanya tindak kriminal dan mendengarkan keterangan beberapa saksi di TKP serta rekaman CCTV, pihaknya pun melakukan pengejaran terhadap Yusup Priadi Barito alias Usup Pinding.
Tersangka Yusup akhirnya tertangkap pada Minggu (19/1) sekitar 21.30 Wib di Taman Lampion, Jalan Wira Praja, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
"Tersangka Yusup mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang tidak dikenal dan tidak diketahui namanya dengan cara membacok secara berulang-ulang dengan menggunakan parang," terang AKP Kristanto.
Tersangka, sambungnya, melakukan penganiayaan terhadap korban karena sebelumnya korban telah memukul tersangka beberapa kali. Saat itu tersangka melihat ada beberapa orang yang sedang meminum minuman di depan Penginapan Marindu, kemudian tersangka ikut bergabung.
Selang beberapa menit, tanpa alasan yang jelas korban memukul tersangka beberapa kali, sehingga membuat tersangka merasa kesakitan dan kemudian tersangka pulang. Sampai di rumah, tersangka menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarganya yang bernama Sukardi. Bersama Sukardi, Yusup mendatangi penginapan Marindu dengan membawa parang.
Sesampainya di depan Penginapan Marindu, orang yang telah memukul tersangka sedang duduk sambil bermain HP. Tanpa berkata-kata, tersangka langsung membacok korban secara berulang-ulang mengenai bagian tubuh korban. Selasai membacok korban, tersangka membuang parangnya ke Sungai Barito tidak jauh dari TKP.
"Menurut Yusup bahwa keluarganya yang bernama Sukardi tidak ikut melakukan penganiayaan. Dan saat ini orang yang bersangkutan berada di daerah Kutai Barat, Kaltim," ujarnya.
Tersangka kini masih dalam pemeriksaan. Dia disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana.
Baca Juga:Viral, Istri Pukuli Suami Penderita Stroke
Baca Juga:Pukul Tetangga Menggunakan Bambu, Pria Pengangguran Di Basirih Ditangkap
Reporter: AHC17Editor: Muhammad Bulkini