bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah berencana mencabut subsidi gas tabung 3 kilogram. Lantas apa reaksi pedagang kecil jika harga 'si melon' melambung?
Mengetahui kabar itu, pedagang kecil menjerit. “Ya gila itu kalau naik jadi Rp 37 ribu. Mau pedagang pada mati apa?,” kata Jangkung, pedagang bakso gerobak yang biasa mangkal di sekitaran Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Apalagi dalam sebulan lelaki berusia 60 tahun ini setiap bulannya bisa menghabiskan 30 tabung gas si melon untuk kebutuhan berjualan bakso. “Ya beratlah jadinya buat kita. Masa subsidi cuma tiga tabung saja,” ujarnya.
Menurut Jangkung, skema subsidi tertutup itu hanya cocok untuk kebutuhan rumah tangga. Sedangkan untuk pedagang kecil, kata dia, jelas rencana itu akan sangat memberatkan. Ia pun berharap agar tetap bisa membeli gas melon sama dengan harga saat ini meski skema subsidi diubah.
“Ya pemerintah harus ada caranya atau solusi buat pedagang kecil. Kalau pedagang besar yang omzet puluhan juta ya nggak masalah,” ujar Jangkung.
Hal serupa diutarakan Ira (35), pedagang gorengan di pinggir Jalan Raya Pejaten, Jakarta Selatan. Untuk kebutuhan produksi, Ira menghabiskan 30-60 tabung gas melon setiap bulannya. “Ya kalau subsidinya cuma 3 yagimana, ya. Harus ada solusilah buat pedagang kecil,” kata Ira.
Pemerintah lewat Kementerian ESDM, pada Selasa (14/1), menyatakan akan mengubah skema subsidi gas LPG 3 kg mulai semester II 2020 atau pertengahan 2020. Harga gas melon nantinya akan disesuaikan harga pasar selayaknya gas LPG 12 kg.
Gas LPG 12 kg harga ecerannya saat ini Rp 150 ribu. Mengacu pada angka tersebut, gas elpiji 3 kg nantinya akan jadi sekitar Rp 37 ribu. Terjadi lonjakan drastis dari harga gas melon saat ini di pasaran sekitar Rp 22 ribu.
Perkiraan lebih besar datang dari salah satu agen distributor gas LPG untuk wilayah Jakarta Selatan yang ditemui Republika. Agen itu memperkirakan gas melon nantinya akan sampai di tangan konsumen dengan harga Rp 40-45 ribu.
Adapun subsidi gas nantinya akan diberikan pemerintah dengan skema tertutup atau langsung ditujukan kepada masyarakat miskin.
Meski belum diputuskan, pihak ESDM memperkirakan masyarakat yang layak mendapat subsidi adalah yang penggunaan maksimalnya 3-4 tabung gas melon dalam sebulan. Nantinya, masyarakat miskin akan diberikan subsidi langsung untuk 3 atau 4 tabung gas.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Lantik Ketua BPP Hipmi Hari Ini
Baca Juga: Subsidi 'Si Melon' Segera Disetop, Gas Industri Jadi Murah
Baca Juga: Dubai Fasilitasi Ribuan Non-Muslim 49 Negara Belajar Islam
Baca Juga:Ikatan Khatib akan Berlakukan Dai Bersertifikat
Sumber: Republika
Editor: Syarif