Kalsel

Subsidi LPG 3 Kg Dicabut, Banjarmasin Siapkan Jurus Jitu

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin berencana membatasi distribusi elpiji 3 kilogram (kg). Langkah ini agar…

Featured-Image
Mulai Februari 2020, beli elpiji 3 Kg di Banjarmasin wajib menggunakan kartu khusus. Foto-Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin berencana membatasi distribusi elpiji 3 kilogram (kg). Langkah ini agar penyalurannya tepat sasaran.

Terhitung mulai Februari nanti, Pemkot Banjarmasin akan mengujicoba distribusi elpiji 3 kg menggunakan sebuah kartu khusus.

Kebijakan ini dituangkan melalui peraturan wali kota atau Perwali. Sasarannya warga ekonomi menengah ke bawah atau keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Di Banjarmasin, saat ini ada sekitar 13.574 KPM yang didata Dinas Sosial. Merekalah yang berhak atas si ‘melon’.

Lewat Perwali dimaksud pemerintah bakal membatasi distribusi dengan pelibatan agen dan pangkalan elpiji resmi.

“Untuk mengawal Pilwali itu semua, jadi di awal Februari nanti keluarlah kartu khusus warga berpenghasilan rendah berdasarkan data PKH Dinsos itu,” ujar Asisten II Pemko Banjarmasin Doyo Pudjadi kepada bakabar.com, Jumat (17/1).

Lalu bagaimana mekanisme penggunaan kartu ini?

Kartu tersebut bakalan menjadi satu dengan lembaran yang dimiliki warga PKH Dinsos Banjarmasin.

Namun uang untuk membeli elpiji itu tidak masuk dalam saldo kartu seperti yang biasa diambil warga setiap bulannya untuk membeli kebutuhan hidup.

Warga PKH, lanjut dia, cuma harus memperlihatkan kartu tersebut kepada pangkalan elpiji. Ketika begitu, mereka bisa membeli elpiji ‘melon’ dengan harga normal atau pasar.

Kemudian untuk warga di luar PKH akan membeli elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 17.500.

“Subsidi ini dicabut, tetapi pengalihannya dipindah ke warga PKH dengan demikian mereka bisa membeli sesuai harga,” pungkasnya.

Dari regulasi tersebut, pemerintah Banjarmasin bisa menindak pangkalan yang tidak menjual si ‘melon’ sesuai peruntukkan.

Tindakan tegas hingga pencabutan izin berjualan elpiji. Berdasar data Pemkot setempat, jumlah pangkalan elpiji di Banjarmasin mencapai 500 pangkalan.

“Jika ketahuan tidak sesuai maka izin jualan mereka kita cabut,” tegasnya.

Penertiban ini, kata Doyo, menggunakan kartu pembelian gas yang hanya diberikan kepada keluarga kurang mampu.

Sebab elpiji 3 Kg ini menggunakan subsidi pemerintah yang diproduksi untuk keluarga kurang mampu.

“Itu yang akan kita lakukan, semua pihak sudah mengetahui tinggal operasional aja lagi dan pekan depan kita rapatkan untuk sosialisasi,” lanjutnya.

Doyo menerangkan Pemkot siap mengaplikasikan Perwali ini lebih dulu sebelum pemberlakuan non-subsidi oleh pemerintah pusat.

“Demikian agar distribusi elpiji 3 Kg tepat sasaran, dan regulasi Pemkot ini sangat efektif,” harapnya.

Baca Juga: Terisolir Akibat Jalan Rusak, Warga Desa Tebing Siring Impikan Hibah Jalan PTPN XIII

Baca Juga: Bencana Petambak Ikan Karang Intan, Belasan Ribu Nila Mati Mendadak

Baca Juga: Pulang Rakernas, Bang Dhin Tawarkan Eco Officedi Sekretariat DPRD Kalsel

Baca Juga: Uniska Wisuda 2.072 Sarjana, Ingat Pesan Rektor!!!

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner