Kalsel

Rp43,9 Juta Dana Desa Raib, Plt Kades Galam Janji Mengembalikan

apahabar.com, PELAIHARI – Diperiksa Inspektorat Kabupaten Tanah Laut (Tala) Plt Kepala Desa Galam Kecamatan Bajuin, Dwiyono…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto- kampungsultra.com

bakabar.com, PELAIHARI - Diperiksa Inspektorat Kabupaten Tanah Laut (Tala) Plt Kepala Desa Galam Kecamatan Bajuin, Dwiyono janji akan mengembalikan dana desa yang raib.

"Inspektorat Kabupaten Tanah Laut sudah melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan dana desa yang diduga raib. Kita minta anggaran kegiatan desa tersebut dikembalikan ke negara," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Tala, Sutrisno, Rabu (22/1).

Hasilnya sebut Sutrisno, yang bersangkutan sudah mengakui dana raib dan berjanji akan mengembalikannya. Dana kegiatan di Desa Galam yang raib itu sebesar Rp43.995.000 tahun anggaran 2018.

Menurut Sutrisno, Plt Kades Galam Dwiyono berkilah tanda tangan pengambilan uang itu dipalsukan.

"Namun apapun pernyataannya itu sebuah resiko baginya untuk mengembalikan termasuk pelaksana kegiatan," katanya

Sebab lanjut dia, ini solusi paling tepat, Pjs Kades termasuk bendahara harus mengebalikannya.

img

"Kalo memang ada indikasi adanya pemalsuan tanda tangan, maka nanti dilakukan uji forensik. tanda tangan dipalsukan atau tidak itu akan teruji," katanya lagi.

Inspektorat akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maksimal 60 hari penyelesaian. Kalau tidak kembalikan maka lanjut ke proses hukum.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Inspektorat mengingatkan kepada seluruh pemerintahan desa untuk jeli.

"Jika masih sekali melakukan kesalahan, maka itu dianggap lalai, namun jika dilakukan 2 sampai 3 kali jelas ada unsur kesengajaan," sebut Sutrisno.

Inspektorat, lanjut dia, akan bersikap keras, begitu juga bupati bisa memberikan teguran keras atau penegasan. Inspektorat sendiri Kata Sutrisno, boleh memeriksa tanpa perintah bupati, Itu sesuai kebijakan pengawasan, laporannya ke gubernur.

“Jadi masalah anggaran dana desa, bisa segera dilakukan rembuk kapan dilakukan pengembalian, karena LHP akan diterbitkan dan ditulis. Apalagi perbaikan bukan hanya di inspektorat, tapi melibatkan Binwas dan desa," tutup Sutrisno.

Baca Juga:Dana Desa Tahap Pertama Segera Dicairkan, Wonorejo Pun Dapat

Baca Juga:Ajaib, Belum Dipakai Dana Desa di Tanah Laut Sudah Raib!

Reporter: Ahc14Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner