Kalsel

Raih Adipura Tingkat Provinsi, Banjar Belum Bebas Masalah Sampah

apahabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mendapatkan Adipura tingkat provinsi kategori kota kecil. Sementara persoalan…

Featured-Image
Tumpukan sampah di bantaran Irigasi Riam Kanan di Jalan Irigasi Martapura. Lokasi itu dilarang membuang sampah. Foto-apahabar.com/hendra

bakabar.com, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mendapatkan Adipura tingkat provinsi kategori kota kecil.Sementara persoalan sampah di kabupaten berjuluk Serambi Mekkah itu masih menjadi pekerjaan rumah.

Adipura yang diserahkan Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie pada Senin (30/12/2019) lalu, pagi tadi diteruskan kembali oleh Bupati Banjar, KH Khlailurrahman, kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidpup (Kadis LH) Banjar, usai apel gabungan, Senin (6/1/2020).

Disinggung soal pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar, khususnya terkait masih banyaknya tempat pembuangan sampah sementara (TPS) liar di wilayah Martapura, Kadis LH Banjar, Boyke W Tristianto, mengatakan hal itu masih menjadi PR bersama yang harus ditanggulangi.

Di Jalan Sekumpul misalnya. Tak jarang sampah masih ada berserakan di pinggir jalan. Sehingga sampah tersebut masuk ke parit dan mengakibatkan tersumbat.

Yang lebih parah di Jalan Irigasi, Tanjung Rema dan Bincau. Meskipun bantaran irigasi Riam Kanan itu sudah dipasang papan pengumuman agar masyarakat tidak membuang sampah di bantaran irigasi, namun tiap hari ada saja warga yang membuang sampah di tempat terlarang tersebut.

Sempat beberapa waktu lalu pihak Satpol PP Banjar menggelar razia warga yang membuang sampah di TPS liar dan bukan pada waktunya. Namun, hingga kini hasilnya seperti belum kelihatan. Warga tidak jera. Padahal beberapa warga sudah diberi sanksi.

“Itu memang pekerjaan rumah kita berama lurah setempat. Kemarin sudah saya sampaikan kepada Sekda bahwa akan kita rapatkan bersama lurah. Apalagi sekarang menjelang Haul Guru Sekumpul, jadi sekalian saja nanti,” ujar Kadis LH Banjar.

Untuk sampah yang masih ada berserakan di Jalan Sekumpul, Boyke membantah jika itu sampah yang tertinggal diangkut atau tercecer.Menurutnya, hal itu lantaran ada warga yang membuang sampah tidak pada waktu yang ditentukan, yakni dari pukul 18.00 hingga 06.00 Wita.

“Jika parit yang tersumbat sampah, itu bukan urusan kami DLH, tapi dari pihak TPS. Kita mengambil sampah di TPS dan membawah ke pembuangan akhir. Kalau kita juga yang mengurus parit, repot nanti,” tandas Boyke.

Adi Permana, warga Desa Bincau yang tiap harinya melintasi Jalan Irigasi, mengakui warga masih banyak membuang di tempat-tempat terlarang. Menurutnya, hal ini sudah menjadi budaya masyarakat membuang sampah sembarangan.

“Saya rasa pemerintah kita sudah berusaha menanggulangi sampah. Cuma budaya masyarakat kita masih kurang kesadaran,” tutur Adi.

Alangkah baiknya, lanjut Adi, pemerintah lebih gencar mensosialisasikan soal sampah ini untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat.

“Lebih baik lagi jika anak-anak sejak dini ditanamkan soal kebersihan,” harapnya.

Pada penyerahan penghargaan Adipura tadi, juga diserahkan satu unit mobil truk sampah untuk DLH Banjar atas penghargaan Adipura dari Pemprov Provinsi Kalsel, serta satu unit kendraan pengangkut sampah roda tiga untuk kelompok masyarakat Darul Hijrah.

img

Bupati Banjar, KH Khalilurrahman menyerahkan penghargaan Adipura tingkat provinsi kepada Kadis LH Banjar, Boyke W Tristianto. Foto-bakabar.com/hendra

Baca Juga:Tanah Laut Raih Piala Adipura Kategori Kota Kecil

Baca Juga:Raih Adipura, Banjarmasin Masih Dikepung Sampah

Reporter: Ahc22Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner